PATI – Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memang diberi tugas untuk menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu 2024 serta yang terakhir ialah terkait Satgas penanganan Covid-19.
“Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama. Kita harus kompak. Baik itu dari tataran OPD, Setda, dan juga yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat”,kata Henggar Budi Anggoro, Rabu (24/8/22).
Yang pertama adalah melaksanakan fungsi pemerintahan dan Kemudian yang kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Yang ketiga, menetapkan atau menandatangani Perda ataupun Perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
Lalu pada poin ke-4, Henggar juga mendapatkan kewenangan untuk pengisian jabatan.”Namun tentunya kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri”,imbuhnya.
Lanut, usai memberikan pemaparan, Pj Bupati kemudian mengabsen Kepala OPD serta Camat yang hadir.” Hal itu dilakukan untuk saling mengenal sebelum nantinya dapat bersinergi dalam menjalankan tugas.
Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama. “Kita harus kompak, Baik itu dari tataran OPD, Setda, dan juga yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat”,tukasnya.(@Gus)