• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Residivis Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polisi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 18, 2022
in HUKUM
0
Residivis Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

DENPASAR – Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan Residivis jambret, Made Somi alias De Mi, (29) pada 14 Oktober 2022 lalu di rumah kos jalan gunung Agung Gang Indus Denpasar.

Tersangka yang berasal dari daerah Kubu Karangasem ini bekerja sebagai ojek online alias Ojol di ringkus karena merampok dan mencabuli perempuan bule asal Inggris, CMP (21) Peristiwa perampokan dan pencabulan itu terjadi di Jalan Sri Kresna, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (1/10) pukul 22.45 Wita.

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. kepada media Senin sore (17/10/22). Didamping Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan, SIK.

Baca Juga

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026

“Sebelum akhirnya merampok dan mencabuli korban, pelaku menawarkan korban jasa ojek ke Lavavela Kuta dengan ongkos 15 ribu,” kata Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan pada saat naik sepeda motor, korban membuka google map. Beberapa saat di atas motor, korban curiga dengan gelagat tersangka karena mengendarai motornya tidak mengarah ke lavavela.

“Pada saat itu korban bilang kepada tersangka mereka salah jalan. Bukannya mendengar perkataan korban, pelaku malah berusaha merampas HP milik korban. Korban pun minta untuk turun. Tersangka malah melajukan kendaraannya dengan cepat hingga sampai di Jalan Sri Kresna,” ungkap Kapolresta Denpasar

Saat tiba di Jalan Sri Kresna itu, tersangka mendorong korban dari motor hingga terjatuh di aspal. Di mana kondisi jalan raya saat itu sepi. Lalu tersangka membuka celana dalam korban dan menaikkan baju dress korban. Tak berhenti di situ saja, tersangka juga mencabuli korban. Korban sebenarnya berteriak minta tolong, sayang tidak ada orang yang mendengarnya.

“Sebelum akhirnya pergi meninggalkan korban, tersangka menarik kalung emas korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan perih, vagina sampai mengeluarkan darah, merasa takut, sedih, dan syok. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Denpasar,” beber Kombes Bambang.

Anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di rumah kosnya.” Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban, tersangka ini merupakan residivis kasus jambret yang sebelumnya di amankan Polsek Kuta dan sudah menjalani hukuman di LP Kerobokan, sementara kalung milik korban dijual seharga Rp 500.000.

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha N-MAX Warna hitam DK 5972 TJ, kaos oblong warna kuning digunakan Pelaku saat beraksi, dan kalung emas milik korban.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,”ucap Kapolresta.(@Gus)

Post Views 428
Previous Post

Ketua Umum IMI Akan Kembali Gelar “Black Stone Live Modz All Star 2023”

Next Post

Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

Recommended

Santunan Anak Yatim dan Perkuat Sinergitas, Mukit : HUT ke-7 Lindu Aji Jolosutro Pati

Santunan Anak Yatim dan Perkuat Sinergitas, Mukit : HUT ke-7 Lindu Aji Jolosutro Pati

12 jam ago
SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

2 hari ago

Trending

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

2 hari ago
Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

1 bulan ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

2 hari ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

4 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In