• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 26, 2022
in BREAKING
0
Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.” Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).

“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.

“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan  Cara Adukan ke Polisi di Aplikasi Propam Polri

Baca Juga

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Maret 14, 2026
Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Maret 13, 2026
Pendopo Pati Jadi Kelas Rakyat, Siswa SD Belajar Kepemimpinan di Rumah Pemerintahan

Pendopo Pati Jadi Kelas Rakyat, Siswa SD Belajar Kepemimpinan di Rumah Pemerintahan

Maret 13, 2026
  • 1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.
  • 2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
  • 3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”
  • 4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
  • 5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi .” Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

  • 1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
    2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
    Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
    3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas
    4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
    dan Detail Aduan
    5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:
  • NIK dari Pelapor.
    Nama Pelapor.
    Golongan Sumber Pelapor
    Detail Golongan Sumber Pelapor
    Tempat Lahir Pelapor.
    Tanggal Lahir Pelapor.
    No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
    Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
    Alamat lengkap pelapor.
    Jenis kelamin pelapor.
  • Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan. Isi aduan.Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran,” tegasnya.(@Gus)

Post Views 329
Previous Post

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah

Next Post

Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Recommended

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

2 jam ago
Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

13 jam ago

Trending

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

20 jam ago
Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

2 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

3 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

2 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

3 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In