• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Ini Lho…!!! Kades se- Indonesia Segera Gelar Aksi, H. Sadewo Apresiasi dan Mendukung

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 9, 2023
in BREAKING
0
Ini Lho…!!! Kades se- Indonesia Segera Gelar Aksi, H. Sadewo Apresiasi dan Mendukung
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI –  Ketua Koordinator KIB (Kades Indonesia Bersatu) bernama Pandoyo hari ini menggelar acara di rumah makan sapto renggo pati.” Dalam rangka membahas terkait persiapan tentang silahturahmi atau aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2023 di Gedung Senayan jakarta.

“Semua ini, bertujuan untuk mengusulkan masa jabatan kepala desa agar bisa menjadi sembilan (9) tahun,” kata Pandoyo selaku ketua kordinator Kades Indonesia Bersatu, (Minggu 8/1/23).

Lanjut, anggota DPR RI Komisi V bernama H. Sudewa menegaskan untuk seluruh Kepala Desa se- indonesia harus kompak dan bisa bersatu.” Ia pun sangat mengapresiasi langkah-langkah baik ini.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Semoga apa yang di bicarakan hari ini bisa terlaksana dan semua yang diingankan terwujud serta lancar tidak ada kendala, saat melakukan silahturahmi atau aksi di senayan.

Seperti acara ini, saya menilai sangat positif sekali dan bagus untuk ditradisikan karena sebuah keinginan, sebuah harapan, dan hal itu sudah dikaji secara ilmiah, “ucap H. Sadewo selaku anggota DPR RI Komisi V saat diwawancarai awak media dilokasi.

H. Sudewa menambahkan bahwa pertemuan ini adalah merupakan suatu evaluasi terhadap undang-undang, jadi sebuah tahapan secara wajar untuk dilaksanakan aksi oleh seluruh Kepala Desa di indonesia.

Wajar saja dan tidak apa-apa untuk dilakukan.” bagi Kepala Desa seluruh Indonesia memang udah waktunya turun ke jalan, hal itu bagus tapi pesan saya jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan”, imbuh H. Sadewo

READ  Ketua DPRD Pati Soroti Sengketa Lahan di Pundenrejo, Desak Forkompinda Bertindak Cepat

Selain itu, silahturahmi atau aksi ini merupakan bentuk suatu dukungan dan tekad para kepala desa yang menghendaki adanya revisi undang-undang terkait masa jabatan.

“Tuntutan para kades Se Indonesia masa jabatan 9 tahun itu sangat layak, kalau terlalu cepat sisa-sisa politik saat pemilihan kades itu masih kurang terasa untuk mencapai pembangunan, tapi misalkan dibuat lebih lama lagi, lebih dari 9 tahun, itu juga akan tejadi kejenuhan.

Mengenai upaya yang kami lakukan, kami Anggota DPR RI Komisi V sudah sering kali mengadakan rapat dengan Kemendes untuk mendorong agar bersama-sama diskusi terkait UU Desa no. 6 tahun 2014,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Koordinator Kades Indonesia Bersatu Pandoyo berkata bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang panjang melalui teman- teman kades Indonesia Bersatu, jadi pertemuan kades-kades ini sudah melakukan FGD di beberapa tempat, untuk hari ini yang ke-5.

Pertama kali laksanakan acara di Kabupaten Magelang hampir seluruh Kepala Desa di Jawa Tengah hadir, ke dua di Sukoharjo, ke tiga di Salatiga, keempat di Klaten dan kegiatan hari ini ke 5, yang ke 6 di Karanganyar dua,tiga hari lagi akan dimulai.

Acara ini adalah bedah naskah akademik terkait usulan kepala desa terkait adanya usulan revisi undang-undang desa yang ke-2, dengan mengadirkan akademisi Dr. Suntoro Eko, Msc dari Rektor STPMD APMD Jogjakarta dan juga sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan dihadiri Kepala Desa se Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah Serta ada yang ikut acara ini lewat Zoom Meeting terutama DPR RI Wulan dan Marwan Jafar selaku DPR RI.”

Terkait pergerakan kepala desa ini, menurut pandoyo.” hal ini sangat jelas temanya mendorong agar revisi undang-undang desa masuk dalam proleknas prioritas tentang pembàhasan di tahun 2023.

READ  Kapolresta Pati Perketat Pengamanan Aksi 13 Agustus, Larang Peserta Bawa Sajam dan Mabuk

“Yang kami sampaikan adalah terkait implementasi undang-undang desa yang banyak harus direvisi, karena sifatnya juga masih umum dan berlangsung selama 7 tahun ini masih banyak yang kurang pas dengan realitas di lapangan.

Maka ada hal-hal di dalam undang-undang desa, perlu ada revisi dan rencana aksi tanggal 17 Januari 2023 ke Gedung Senayan Jakarta adalah untuk menyampaikan banyak usulan, secara komperehensip bukan tambahan masa jabatan kades 9 tahun.

Usulan yang pertama adalah kewenangan desa, jadi yang namanya rekruinisi dan subsidiaritas itu sekarang hampir punah, dan hak-hak pemerintah desa adalah kewenangan yang sudah diambil oleh supra desa.

Seperti contoh, saat ini dana desa sudah diatur untuk BLT, sandang pangan, stunting. Jadi kepala desa, tanda kutip setengah mengada-ada, contoh bayi kurang sehat itu dijadikan stunting.

Ketahanan pangan pun juga sama, apalagi yang desa yang ada diperkotaan, yang jelas tidak mengimplemetasikan program-program dan BLT sekalipun itu, terkadang malah menjadi blunder bagi kepala desa.

Karena dianggap ada permainan politik.” maka dari itu, kepala desa bisa dikait-kaitkan dukung-mendukung saat pencalonan kades kemaren dan kami rencana gelar aksi Kades Indonesia Bersatu ini adalah seluruh Fraksi di DPR RI sudah kami kirimi surat per tanggal 23 Desember 2022, termasuk DPR RI Komis II yang membidangi, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua DPD, Kementrian Desa,

Ditambahkan lagi, untuk desa yang saya libatkan terutama wilayah Provinsi Jawa Tengah, Per hari ini sudah korfirmasi saya adalah jawa barat ada 21 kabupaten, Provinsi jawa Timur 10, luar jawa juga banyak.

Bentuk aksinya ya tetap audiensi , tapi kalau bahasa santrinya kita silaturahmi bareng-bareng ke DPR RI, kaitanya undang-undang ya kita ketemunya DPR RI dan yang berkaitan surat tembusan kita sudah sampaikan kemendesa, kemendagri,” tegas Pandoyo Selaku Ketua Koordinator Kades Indonesia Bersatu (KIB). (@Gus Kliwir)

Post Views 409
Previous Post

Viral…!!! Spanduk Desakan Masyarakat Turunkan PJ Bupati

Next Post

Kasad Terima Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kasad Terima Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton

Kasad Terima Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In