• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Ungkap TP Human Trafficking, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 16, 2023
in HUKUM
0
Ungkap TP Human Trafficking, Polisi Amankan Tiga Pelaku
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

ROKAN HULU – Team Resmob bersam Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Human Trafficking dengan mengamankan Tiga Tersangka.

“Pelapor DA (36), Saksi RA dan SB, Korban FH (13), sedangkan Tersangka Tersangka Seorang Pria AS alias AR (38) dan Seorang Perempuan RIS alias AM (31) dan FH alias PP,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Selasa (15/8/2023).

Tersangka diringkus, sebut Kasat Reskrim, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan pendek warna Merah Muda, Satu Helai Celana Panjang warna Kuning, Satu Helai celana dalam warna Merah Muda, Satu Helai bra warna Hitam dan Satu Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime,” rinci Kasat.

AKP Dr Raja, menjelaskan, pada 27 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wib, Pelapor mengetahui, anaknya FR sudah disetubuhi PP, karena dijual RIS dan AS.

Kejadian tersebut, sudah Dua kali dilakukan Pelaku, atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rohul, guna penyelidikan lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menjelaskan, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob bersama Tim Unit PPA Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap Laporan tersebut.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh Tiga terduga Pelaku yaitu FH alias PP, AS Alias AR dan RIS alias AM, kemudian diambil keterangannya.

READ  Kapolda Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika

“Berdasarkan Bukti permulaan yang cukup terhadap FH ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur,” kata Dr Raja.

Sementara, sambung Kasat AKP Dr Raja, terhadap AS dan RIS ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Human Trafficking terhadap Anak di bawah Umur

Ditambahkan, AKP Dr Raja, saat ini Tim Resmob dan Unit PPA telah mengamankan Tiga Tersangka dan Barang Bukti, kemudian telah memeriksa Saksi dan melakukan gelar Perkara.

“Ke depan, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul akan melengkapi Mindik, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan BP ke JPU Kejari Rohul,” tutup AKP Dr Raja.(red)

Post Views 231
Previous Post

Antisipasi Aksi Terorisme, Polres Kudus Gelar Latihan

Next Post

Peduli Kemanusiaan, Polres Jepara : Warga Sakit Dibawa ke Rumah Sakit

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Peduli Kemanusiaan, Polres Jepara : Warga Sakit Dibawa ke Rumah Sakit

Peduli Kemanusiaan, Polres Jepara : Warga Sakit Dibawa ke Rumah Sakit

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In