BATAM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) hari ini mengambil langkah nyata, dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan Indonesia.
Bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jajaran penyidik menyerahkan benih bening lobster (BBL) hasil penindakan di Batam untuk dibudidayakan dan dibesarkan di fasilitas perikanan setempat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han bersama penyidik Subdirektorat IV Dittipidter Bareskrim Polri bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Langkah ini bukan sekadar pemindahan benih lobster, melainkan bagian dari upaya menjaga kekayaan laut Indonesia
Agar kedepan tidak terus terancam oleh praktik penyelundupan ke luar negeri. Benih lobster memiliki nilai ekonomi strategis
Sehingga pengelolaannya membutuhkan pengawasan ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta tata kelola budidaya bertanggung jawab.
Penyerahan BBL hasil penindakan untuk dibudidayakan, diharapkan menjadi langkah konkret. dalam menyelamatkan sumber daya perikanan, sekaligus mendorong pemanfaatan potensi kelautan secara berkelanjutan.
Penindakan saja tidak cukup. Pengawasan terhadap jalur distribusi, pencegahan penyelundupan, serta pengelolaan benih lobster secara legal harus berjalan beriringan
Seperti sumber daya laut Indonesia, dalam memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat pesisir.
Sinergi Bareskrim Polri dan KKP menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Konsistensi penegakan hukum dan pengawasan di lapangan
Akan menjadi faktor penentu dalam mencegah kebocoran sumber daya kelautan yang berpotensi merugikan negara”, tutur Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.(red)











