• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Kabaharkam Tekankan Kedisiplinan Penerapan Physical Distancing dan Sosial Distancing

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 2, 2020
in DAERAH
0
Kabaharkam Tekankan Kedisiplinan Penerapan Physical Distancing dan Sosial Distancing
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Jakarta, TV10Newsgroup.com –  Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto S.H, M.H, menyampaikan bahwa perekonomian masyarakat harus tetap berjalan, apalagi sektor mikro.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan penempelan striker imbauan pencegahan pandemi virus Corona baru (Covid-19) pada kendaraan dinas Polri, bertempat di Mako Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Kabaharkam Polri mengatakan bahwa kita harus disiplin dan tegas dalam penerapan physical distancing dan social distancing, Ini untuk kita semuanya.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

“Biarlah kami yang bekerja, masyarakat diam dirumah dan keluar jika kondisi mendesak dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga jarak,” tutur Komjen Pol Agus Andrianto.

Lebih lanjut Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan masyarakat harus memahami bahwa tidak semua tempat tersedia ahli kesehatan, begitu juga sarana dan prasarana kesehatan, untuk itu kehadiran TNI-Polri membantu jangan disalah artikan, kehadiran TNI-Polri juga representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat, apalagi situasi bencana non-alam seperti saat ini.

“Payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 ini juga sangat jelas,” imbuh Komjen Pol Agus.

Bapak Kapolri juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran melalui maklumat dan 8 perintah penting, itu semua untuk menjaga agar roda perekonomian masyarakat tetap berputar.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga ada tata cara dan mekanismenya, sesuai dengan Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, dimana Kementerian Kesehatan yang berhak menetapkan berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah, BNPB dan BPBD.

READ  Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Setelah ditetapkannya area atau wilayah pembatasan sosial skala besar (PSBB) merupakan kewenangan yang dilimpahkan pemerintah kepada pemerintah daerah, selebihnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam PP No 11 Tahun 2020 juga jelas mengatur tidak ada istilah lain, apalagi istilah-istilah yang menimbulkan keresahan dimasyarakat, cuma 1 yaitu Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

“Hanya dengan ketegasan dan kedisiplinan masyarakat serta kepatuhan wabah ini dapat kita lawan, semua untuk kebaikan masyarkat,” pungkas Komjen Pol Agus Andrianto. (R7)

Post Views 304
Previous Post

Polda Banten Himbau Larangan Berkerumun Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Next Post

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Segar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Segar

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Segar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In