PATI –Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melaksanakan penertiban bersama Satlantas Polresta Pati dan Satpol PP terkait aduan masyarakat dengan adanya pak ogah di jln penjawi, jl sunan kalijaga dan pertigaan hotel New merdeka.
Dalam kegiatan tersebut, merupakan menindaklanjuti aduan masyarakat yang saat ini keberadaannya kurang memahami aspek Keselamatan berlalu lintas dan juga membahayakan para pengendara yang melintas dijalan raya.
“Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko AP,M.Si melalui Kabid Dalops nita agustiningtyas menyebut, bahwa untuk kedepan pak ogah tidak hanya memberikan pelayanan kepada pengguna jalan yang memberikan tips.
Tetapi juga berlaku kepada seluruh pengguna jalan dengan mengedepankan aspek Keselamatan berlalu lintas.” hal ini adalah sebagai edukasi untuk kedepan, supaya mencegah ada pungutan – pungutan liar yang tidak sesuai aturan Pemerintah”, kata Kabid dalops dihadapan awak media, Selasa (11/1/23).
Kemudian, dalam upaya penertiban terkait para pak ogah.” Dinas Perhubungan Kabupaten Pati memberikan sosialisasi serta edukasi ke para pekerja parkir.
Jika tidak mau dianggap liar, ya harus mengajukan ijin parkir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pati dan harapan saya para pak ogah tetap mengutamakan keselamatan dan harus mempunyai ijin dulu, sebelum bekerja”, tegasnya.(@Gus Kliwir)