PATI, www.tv10newsgroup.com I Warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, memang terlihat tega membunuh pacarnya sendiri yang terjadi di rumah tersangka yang berinisial KA (21), Selasa (04/06/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib pagi dan korban berinisial RP (21) yang merupakan warga Desa Ronggo.
Ia datang kerumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan Kemudian, diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku serta situasi rumah memang keadaan tidak ada orang tua.
Maka pada pukul 08. 00 Wib, Ibu tersangka pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar tetapi tidak dibukakan dan ia minta tolong kepada warga untuk merayu tersangka.
Agar segera membuka pintu kamar, akan tetapi tidak mau dan kemudian melapor kepada Kepala Desa dan perangkat Desa Ronggo.
“Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP. langsung menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku bisa dapat diamankan setelah personil Polsek Jaken datang ke TKP”, kata Kompol M Alfan Armin di hadapan awak media.
Kasat Reskrim Polresta Pati menambahkan, saat ini tim inafis Sat Reskrim melaksanakan olah TKP dirumah korban dan dilanjutkan ke terduga pelaku.
Kompol M Alfan Armin mengungkapkan, diduga modus operandi tersangka membunuh korban karena sakit hati dan ia akan menikah dengan orang lain.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas gorokan di bagian leher dan Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau dapur, 1 buah Gunting beserta sepeda motor milik korban”,tutup Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)