KUDUS, tv10newsgroup.com I Lagi – lagi ada dua pasangan tak resmi berbuat asusila di tempat kos – kosan dan kini telah diamankan oleh petugas Polsek Bae, Polres Kudus.
Mereka diamankan setelah petugas mendapat aduan melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres di nomor 0821-3706-6566 dan akun Instagram milik Kapolres Kudus @r_bonc03, Selasa (6/8/2024).
Setelah dilakukan penggerebekan, kini dua pasangan laki dan perempuan yang berusia puluhan tahun itu langsung di giring ke Polsek Bae.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, bahwa terjadinya penangkapan dua pasangan tak resmi tersebut di sebuah kos-kosan.
Hal ini bermula dari adanya laporan warga ke akun Instagram Kapolres Kudus.
“Memang benar. Polsek Bae telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos -kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi.
Kemudian, laporan warga lewat Instagram Kapolres @r_bonc03. akhirnya di respon cepat,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di hadapan awak media, Rabu (7/8/2024).
Terlihat, seluruh kamar kos di lakukan pengecekan satu per satu dan para petugas mendapati kedua pasangan bukan suami istri sah di setiap kamar yang di buat diduga asusila.
Saat ini, dua pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring, akhirnya di bawa ke kantor polisi dan diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” imbuh AKBP Ronni Bonic.
Himbauan dan peringatan penting bagi para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman serta kondusif.
“Dengan adanya razia ini. ke depan jangan lagi ada kos- kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita berharap tidak ada lagi perbuatan asusila,” ujarnya.
Kapolres kudus berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitar, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus.
“Di sisi lain, jika ada sesuatu yang mencurigakan di wilayah segera lapor atau warga jangan ragu menggunakan layanan aduan “Lapor Pak Kapolres” di 0821-3706-6566 dan di Instagram @r_bonc03 atau @polreskudus merupakan saluran respon cepat.
Maka adanya WhatsApp Lapor Pak Kapolres dan akun Instagram @r_bonc03 atau @polreskudus setiap ada kejadian bisa di informasikan segera. Insyaallah laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” tutupnya.(red)