JAKARTA, TV10newsgroup.com I Jurnalistik adalah pilar utama dalam menjalankan demokrasi yang sehat dan berfungsi sebagai pengawas terhadap kekuasaan.
Peran ini telah diakui dalam konstitusi Indonesia, di mana kebebasan masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan perlindungan ini, masyarakat diharapkan mampu bekerja secara independen untuk mempublikasikan dan mendidik masyarakat.
Kebebasan pers bukan sekedar hak, melainkan kewajiban bagi pers untuk menjalankan fungsinya secara mandiri dan objektif.
Tanpa kebebasan ini, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang”, kata Dirut PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).
Hal ini dapat berdampak pada menurunnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan penerapan mekanisme kontrol sosial terhadap kekuasaan.
Di tengah tekanan dari berbagai pihak, termasuk kepentingan politik dan ekonomi, independensi pers harus tetap dijaga.
Undang – Undang Dasar 1945 memastikan bahwa pers di Indonesia bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Kebebasan ini adalah kunci bagi jurnalis untuk melaporkan kebenaran tanpa rasa takut atau intimidasi”, tambah Agus Kliwir pangilan akrab saat berbincang – bincang bersama awak media, Sabtu (12/10/24).
Namun dalam praktiknya, kebebasan pers sering kali terancam oleh tekanan. Baik dari pemerintah maupun dari kelompok – kelompok tertentu
Terlihat, kasus kriminalisasi terhadap jurnalis dan penyensoran media menjadi tantangan yang nyata. Hal ini menjadi alarm bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia
Untuk itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran kebebasan pers sangat diperlukan.
Seperti perlindungan hukum bagi jurnalis harus diprioritaskan agar mereka dapat menulis dengan aman. Tanpa perlindungan ini, kebebasan pers hanya akan menjadi konsep yang terabaikan.
Di era digital, tantangan baru juga muncul bagi jurnalis. Karena informasi dan berita palsu sering menyebar dengan cepat serta peran jurnalis dalam menyaring harus menjadi semakin penting.
Oleh karena itu, kebebasan pers harus dipandang sebagai landasan dalam menjaga kualitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap media.(red)