TV10Newsgroup.com, PATI I Kecelakaan kerja terjadi di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Dua pekerja panggung, Prih Kustoyo (39) dan Muhammad Ridwan (20), warga Japah, Blora, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memasang tenda hajatan.
Menurut Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika para pekerja sedang mendirikan tiang panggung untuk acara pernikahan.
Ujung tiang tanpa sengaja menyentuh kabel listrik yang melintang di atas lokasi, menyebabkan sengatan listrik mengenai empat pekerja sekaligus.
“Dua korban selamat setelah terpental dari tiang, sementara dua lainnya meninggal dunia di tempat, akibat luka bakar serius akibat sengatan listrik,” ujar Kompol Sukahar dihadapan media.
Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, serta mencatat identitas korban dan saksi – saksi. Jenazah korban langsung dievakuasi ke Puskesmas setempat.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai,” tambahnya.
Dalam tragedi ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan yang berisiko tinggi seperti pemasangan panggung dan tenda di sekitar instalasi listrik.
Disinilah, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pekerja lapangan untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam bekerja.
“Jika bekerja di dekat jaringan listrik, pastikan ada komunikasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kecelakaan seperti ini terjadi lagi,” tegas Kompol Sukahar.(red)