TV10Newsgroup.com, JAKARTA I Dalam dunia jurnalistik, legalitas dan profesionalisme menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan pers.
Agus Kliwir, pangilan akrab selaku Direktur PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) yang menaungi media group menegaskan bahwa sebuah perusahaan pers harus memiliki struktur pengurus redaksi yang jelas serta mencantumkan alamat kantor secara transparan.
Menurut Agus, seorang jurnalis bukan hanya sekadar memiliki kartu pers (ID Card), tetapi juga harus mampu membuktikan kredibilitasnya melalui karya tulis yang berkualitas.
“Jika kita menjadi wartawan profesional, ya harus menunjukkan kualitas karya jurnalistik yang berimbang dan berbasis fakta di lapangan,” ujar Agus Kliwir saat berbincang – bincang dengan media, Selasa (18/3/25).
Ia juga menyoroti maraknya media massa yang dengan mudah mendirikan portal berita tanpa kejelasan legalitas.
Bahkan, banyak oknum yang mengaku sebagai pewarta, tetapi perusahaan medianya tidak memiliki struktur atau izin yang sah.
Disinilah, Agus Kliwir mengingatkan bahwa Dewan Pers telah memberikan pemahaman mengenai regulasi pendirian perusahaan media.
Setiap perusahaan pers harus memiliki modal minimal Rp 50 juta serta memastikan legalitasnya, agar tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, ia berharap industri pers di Indonesia dapat berkembang lebih profesional, menjaga kepercayaan publik serta menghindari penyalahgunaan profesi jurnalistik”, jelas Agus Kliwir.(red)