• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Kasus Pencurian Mobil Bermodus Duplikasi Kunci

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Kasus Pencurian Mobil Bermodus Duplikasi Kunci
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

DEMAK I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus duplikasi kunci.

Tersangka, Sahal Mahfud (26), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, ditangkap setelah membawa kabur mobil milik Muslikin (47), yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan, tersangka memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga untuk mengelabui korban.

Baca Juga

Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

April 19, 2026
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

April 18, 2026
Pungutan Diduga Marak di Sekolah Negeri, DPRD Pati Minta Ombudsman Jateng Turun Tangan

Pungutan Diduga Marak di Sekolah Negeri, DPRD Pati Minta Ombudsman Jateng Turun Tangan

April 17, 2026

Pada 8 Maret 2025, Sahal meminjam mobil dengan alasan mengantar orang tuanya ke Semarang. Tanpa sepengetahuan korban

Sahal menduplikasi kunci mobil tersebut sebelum mengembalikannya. “Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku kemudian menyusun rencana.

Ia memanfaatkan kunci duplikat yang telah dibuat untuk mencuri mobil saat korban lengah,” ujar Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (28/4/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Jumat (28/3) pukul 23.00 WIB. Sahal membuntuti korban yang saat itu sedang melaksanakan ibadah di masjid agung demak.

Mobil diparkir di depan Kejaksaan Negeri Demak. Setelah memastikan korban masuk ke masjid, Sahal menggunakan kunci duplikat untuk membawa kabur mobil.

“Setelah berhasil menguasai mobil, pelaku menyembunyikannya sementara di terminal Demak. Ia lalu kembali ke alun – alun simpang enam demak untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya ia kendarai,” lanjut AKBP Ari Cahya Nugraha.

Korban yang panik mendapati mobilnya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak.

Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) pun bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Kini Sahal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Muslikin selaku korban mengungkapkan rasa terkejutnya, karena pelaku adalah tetangga sekaligus kerabat dekat.

Dia mengaku tidak menyangka kepercayaan yang diberikan justru disalahgunakan. “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Demak atas kesigapannya.

Mobil saya bisa kembali tanpa ada kerusakan dan tanpa biaya apa pun,” tutur Muslikin dihadapan tv10newsgroup.com

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, agar lebih berhati – hati meskipun terhadap orang – orang terdekat.

Kapolres Rembamg juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayakan kendaraan kepada siapa pun, tanpa pengawasan atau jaminan keamanan.(@Gus Kliwir)

Post Views 252
Tags: Polres Demak
Previous Post

Penghargaan Anggota Berprestasi, Tegaskan Pentingnya Integritas

Next Post

Tuntas Direnovasi, Panti Asuhan Masithoh Jadi Simbol Kepedulian TNI

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tuntas Direnovasi, Panti Asuhan Masithoh Jadi Simbol Kepedulian TNI

Tuntas Direnovasi, Panti Asuhan Masithoh Jadi Simbol Kepedulian TNI

Recommended

Tes video

38 menit ago
Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

1 jam ago

Trending

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

23 jam ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

4 jam ago

Popular

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

23 jam ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

3 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

4 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

1 minggu ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

4 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In