JAKARTA I Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri IMIPAS, Agus Andrianto memberantas barang haram narkotika dan hp di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Sugiat dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Kamis (8/5/25) terkait terjadinya kerusuhan di lapas narkotika muara beliti sumsel.
“Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung”, ungkap Sugiat dihadapan tv10newsgroup.com
Anggota DPR RI dapil Sumut 3 ini menyampaikan bahwa langkah – langkah kemenimpas dalam mewujudkan akselerasi program prioritas 13.
Dimana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba wilayah lapas dan rutan patut diacungi jempol.“Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini”, lanjut Sugiat.
Selama enam bulan menjabat, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke lapas super maximum security nusakambangan.
14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.
Menteri IMIPAS, Agus Andrianto menambahkan, bahwa sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp.
“Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku”, jelas Agus Andrianto.
Sebelumnya ramai diberitakan kerusuhan di lapas kelas IIA narkotika muara beliti, Menurut penjelasan Menteri IMIPAS, Agus Andrianto
kericuhan tersebut disebabkan adanya resistensi atau perlawanan dari narapidana (napi), saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang – barang terlarang di lapas.(@Gus Kliwir)