• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati kembali menorehkan prestasi. Kali ini, aksi premanisme yang telah lama meresahkan dunia usaha di kawasan industri juwana berhasil dibongkar.

Seorang pelaku berinisial AZ (43) diciduk saat sedang berada di rumah makan, Kamis (15/5/2025), setelah diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah vendor di PT. HWI 2 (Hwaseung Indonesia).

Laporan awal datang dari seorang pengusaha asal Jepara, Ahsanudin (39), yang mengaku telah menjadi korban pemerasan oleh AZ.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Merasa terintimidasi dan usahanya terancam, Ahsanudin akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Pati.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengapresiasi keberanian pelapor dan menyatakan komitmennya untuk menindak segala bentuk premanisme.

“Kami tidak akan mentolerir aksi – aksi yang mengancam ketertiban, apalagi mengganggu iklim investasi di Pati,” kata AKBP Jaka Wahyudi dihadapan tv10newsgroup.com

Dari penyelidikan, diketahui bahwa inisial AZ meminta uang Rp 7 juta kepada korban dengan ancaman akan menghambat kelancaran bisnisnya di kawasan PT. HWI 2.

Merasa terdesak, korban akhirnya menyanggupi untuk bertemu dan menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta pada Kamis sore.

Tak hanya Ahsanudin, beberapa saksi lain ikut memberi kesaksian. Sopir korban, Sofian, mengaku mendengar langsung ancaman yang dilontarkan inisial AZ.

Sementara itu, Hj. Kustini, seorang vendor air minum di PT. HWI II, mengaku telah lima kali dimintai uang oleh pelaku dengan total mencapai Rp 1.360.000.

READ  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dirlantas Polda Jateng Gencarkan Program ETLE Mobile Presisi

Korban lainnya, Uyeng Subagdi, karyawan pabrik yang sama, juga mengaku telah menjadi sasaran dengan kerugian Rp 1.250.000.

Modus pelaku pun terbilang licik. Ia mengaku memiliki utang dan butuh bantuan, namun ancamannya terhadap pekerjaan korban membuat mereka tidak berkutik.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan amplop berisi uang dan sebuah ponsel yang digunakan untuk mengatur aksinya.

Kini, inisal AZ harus menghadapi jeratan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Ia ditahan di Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengusutan tidak berhenti di sini. “Kami akan kembangkan jaringan dan mencari tahu apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari sindikat premanisme.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polresta Pati berharap masyarakat dan pelaku usaha tidak takut untuk melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka alami.

Satgas Gakkum akan terus hadir dan bergerak cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan strategis industri”, jelas Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Post Views 104
Tags: Polresta
Previous Post

Preman Berkedok, 4 Orang Asal Bekasi di Bekuk Polisi

Next Post

Gempur Premanisme dan Intimidasi, Patroli Dialogis Sisir Titik Rawan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gempur Premanisme dan Intimidasi, Patroli Dialogis Sisir Titik Rawan

Gempur Premanisme dan Intimidasi, Patroli Dialogis Sisir Titik Rawan

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In