PATI I Lagi-lagi aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kembali terjadi di Kabupaten Pati.
Kali ini, nomor telepon milik Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, diduga disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Nomor yang beredar, yakni 081347249207, dipastikan bukan milik resmi Dandim 0718/Pati. Hal tersebut disampaikan langsung pihak Kodim pada Senin (8/9/2025), sebagai bentuk peringatan dan himbauan agar masyarakat tidak mudah tertipu.
“Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Komandan Kodim. Masyarakat jangan menanggapi jika ada pihak-pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai Dandim menggunakan nomor tersebut,” kata salah satu perwira staf Kodim 0718/Pati.
Pihak Kodim juga meminta, apabila ada masyarakat yang sudah merasa dirugikan, segera melapor ke Koramil maupun Polsek setempat, atau langsung mendatangi Makodim 0718/Pati.
Langkah cepat ini, penting agar kasus bisa segera ditangani aparat dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat TNI bukan hal baru. Biasanya, pelaku memanfaatkan nama besar pejabat untuk meminta bantuan dana
Menawarkan proyek, atau mengatur urusan tertentu dengan iming-iming fasilitas. Padahal, semua itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk meraup keuntungan pribadi.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, agar lebih berhati-hati ketika menerima telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Verifikasi informasi sangat dibutuhkan, sebelum menindaklanjuti permintaan apapun. Kodim 0718/Pati juga menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi resmi selalu dilakukan melalui jalur kelembagaan, bukan lewat nomor pribadi yang tidak jelas.
“Jika ada yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Segera konfirmasi ke Koramil terdekat atau datang langsung ke Makodim.
Jangan sampai ada masyarakat yang tertipu,” ujar Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto kepada tv10newsgroup.com, Senin (8/9/25).
Pihak kepolisian juga ikut menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada korban yang dirugikan.
Penelusuran jejak digital nomor tersebut diharapkan bisa membuka identitas pelaku. Dengan adanya peringatan ini, masyarakat Pati diimbau untuk tetap tenang namun waspada.
Kewaspadaan bersama menjadi benteng utama dalam mencegah aksi penipuan, lewat digital yang semakin marak.(@Gus Kliwir)