PATI I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati bersama lintas instansi melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, swalayan dan distributor di wilayah Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras di tengah dinamika ekonomi nasional.
Pengecekan dimulai sejak pukul 08.30 WIB dengan menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain Pasar Puri, Swalayan ADA serta distributor beras UD Alam Sejahtera milik Roy Wijaya.
Dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan dari Polresta, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian serta Bulog Cabang Pati yang bersama-sama memastikan rantai distribusi berjalan normal.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo melalui IPTU Rustam, Kanit II Satreskrim Polresta Pati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif, agar tidak terjadi penyimpangan harga di pasaran.
“Kami bersama tim gabungan turun langsung untuk memastikan harga beras yang masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada praktik permainan harga,” ujar IPTU Rustam di sela kegiatan.
Di Pasar Puri, tim gabungan memeriksa harga di sejumlah lapak milik pedagang seperti Bu Umi, Bu Nur Khomariah, dan Bu Tarti.
Sementara di Swalayan ADA, pengecekan dilakukan bersama supervisor toko, Yanto. Setelah itu, tim bergerak menuju gudang distributor UD Alam Sejahtera untuk memastikan harga grosir tetap stabil.
“Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa harga beras di semua titik masih berada di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi), sehingga kondisi masih aman dan terkendali,” lanjut Kompol Heri Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polresta Pati.
Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang
Agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara sepihak. “Kami mengingatkan pedagang untuk menjual beras sesuai harga resmi pemerintah.
Bila terjadi kenaikan mendadak, segera laporkan ke dinas terkait agar bisa segera ditangani,” kata IPTU Rustam, Kanit Unit II Satreskrim Polresta Pati saat diwawancarai wartawan, Kamis (23/10/25).
Kasat Reskrim Polresta Pati menambahkan bahwa kegiatan serupa, akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi gejolak harga menjelang akhir tahun
Dalam menghadapi potensi perubahan cuaca yang bisa memengaruhi hasil panen.“Pengecekan ini bukan sekadar pengawasan
Tetapi juga bentuk tanggungjawab bersama dalam menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tidak terbebani
Kini, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas, apabila ditemukan indikasi kecurangan dalam pendistribusian beras seperti penimbunan atau permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.
“Kalau nanti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum. Namun sejauh ini situasi pasar masih kondusif dan tidak ada pelanggaran yang signifikan,” ungkap Kompol Heri.
Kedepan, sinergitas lintas sektor ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan langkah bersama, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu kenaikan harga beras,” pungkasnya.(red)












