• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026
in HUKUM, NASIONAL
0
Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera memanggil delapan orang koordinator kecamatan (Korcam) yang dikenal sebagai “Tim 8”.

Persiapan pemanggilan ini terkait dugaan praktik pengondisian dan pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes) dengan tarif bervariasi

Mulai dari Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Informasi tersebut mengemuka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026
SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

September 4, 2026

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah jabatan perangkat desa yang kosong mencapai sekitar 601 posisi.

Kekosongan tersebut tersebar di 401 desa dan lima kelurahan wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pengondisian dengan dalih memperlancar proses pengisian jabatan perangkat desa.

Dalam perkara ini, sejumlah kepala desa (kades) diduga ikut terlibat dalam proses pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Mereka disebut berinisial S, S, A, I, Y, P, A, dan S. Peran para kades ini masih terus didalami oleh penyidik KPK, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka, dan aliran dana yang terkumpul.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan dalam mencocokkan identitas anggota “Tim 8” yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam praktik pemerasan ini

Hal ini disampaikan Asep dalam konferensi pers di Jakarta. “Kesulitan, iya. Jadi di lapangan itu kan kita enggak tahu nih, ini siapa? Baru tahu.

Ini orangnya bupati, apa namanya? Oknum bupati, ini ‘Tim 8’,” ujar Asep Guntur Rahayu saat diwawancarai wartawan di kantor Merah Putih KPK.

Menurutnya, keterangan para saksi masih terus dikonfirmasi, untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.

KPK menilai, praktik pengumpulan uang tersebut tidak hanya bersifat sukarela, melainkan diduga disertai unsur paksaan dan ancaman.

Para calon perangkat desa disebut diintimidasi dengan pernyataan bahwa mereka tidak akan mendapatkan pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya

Apabila tidak mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Ancaman tersebut membuat sejumlah calon perangkat desa terpaksa memenuhi permintaan, meski harus mengumpulkan dana dalam jumlah besar.

KPK kini menelusuri sumber dana yang digunakan para caperdes, termasuk kemungkinan adanya pinjaman atau penjualan aset demi memenuhi setoran tersebut.

Pemanggilan terhadap “Tim 8” Korcam dinilai penting, untuk mengurai peran jaringan di tingkat kecamatan hingga desa.

KPK menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai penerima, perantara, maupun pihak yang memerintahkan praktik tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pemerintahan desa. KPK mengimbau masyarakat, khususnya para calon perangkat desa

Untuk berani melapor, apabila mengalami pemerasan atau pungutan liar dalam proses rekrutmen.

Lembaga antirasuah memastikan perlindungan bagi pelapor, serta berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.(red)

Post Views 380
Tags: #KPK #Calon
Previous Post

Chandra Resmi Jadi Plt Bupati Pati, Taj Yasin Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Next Post

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Recommended

Kepedulian di Tengah Kekeringan, Dulur Sikep Nyawiji Gandeng SMSI dan Mapolresta Pati

Kepedulian di Tengah Kekeringan, Dulur Sikep Nyawiji Gandeng SMSI dan Mapolresta Pati

2 jam ago
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

7 jam ago

Trending

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

6 hari ago
Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

1 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In