PATI – Aksi tawuran remaja berkedok “perang sarung” nyaris terjadi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Beruntung, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian saat melakukan patroli dini hari, Selasa (17/3/2026).
Dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 01.00 WIB di jalan baru Tayu Kulon–Bulungan, turut Desa Bulungan, petugas mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.
Polisi menduga para remaja tersebut hendak melakukan aksi tawuran, yang belakangan dikenal dengan istilah perang sarung.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mengatakan, patroli tersebut memang difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama bulan suci ramadan
Terutama aksi kenakalan remaja yang sering terjadi pada malam hingga dini hari.“Ketika anggota melaksanakan patroli, ditemukan sekelompok remaja berkumpul di lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga mereka akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung,” ujar AKP Aris Pristianto saat dikonfirmasi wartawan.
Petugas yang dipimpin Ka SPKT Polsek Tayu, Aiptu Ali Mayar bersama Bawas Aipda Trimo, kemudian mengamankan tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Mereka diketahui berasal dari beberapa desa di Kecamatan Tayu. Ketujuh remaja tersebut yakni H.N.A (15) warga Tayu Wetan, N.G.W (18) warga Pundenrejo, A.N.A (19) warga Pundenrejo, R.S (16) warga Pundenrejo, M.I.T.G (15) warga Pundenrejo, M.R.M (15) warga Tayu Wetan, serta F.N (16) warga Pundenrejo.
Polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor, yang diduga akan digunakan para remaja menuju lokasi tawuran.
Motor tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Yamaha Mio J, Yamaha Mio GT, Honda Beat Street, Honda Beat, Honda Vario merah, Honda Beat putih merah, Honda Beat putih biru, serta Honda Vario hitam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang berisi ajakan melakukan perang sarung dengan kelompok remaja dari desa lain di wilayah Tayu.
“Dari pemeriksaan ponsel mereka, terdapat percakapan yang mengarah pada rencana perang sarung dengan kelompok dari Desa Pule dan Desa Bulungan,” tambah Kapolsek Tayu.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita satu sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi ini
Para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Tayu, untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan.
AKP Aris menambahkan, langkah tersebut merupakan tindakan pencegahan, agar kedepan tawuran tidak sampai terjadi dan menimbulkan korban.
“Ini murni langkah preventif. Kami tidak ingin aksi seperti ini berkembang menjadi tawuran, yang membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat,” kata AKP Aris Pristianto
Polsek Tayu juga akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja ini, untuk diberikan pembinaan bersama serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Tayu turut mengimbau para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan suci ramadan.
“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap anak-anak tidak keluar malam, tanpa pengawasan dan jangan terlibat
Untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar,” tutur AKP Aris Pristianto dengan nada tegas.(red)










