• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Media Tak Berizin Berkeliaran, Agus Kliwir : Jangan Asal Ngaku Wartawan

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, Opini Publik, Terpopuler
0
Agus Kliwir Sentil Keras Pemerintah, TNI-Polri, Jangan Asal Gandeng Media!
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Fenomena menjamurnya oknum yang mengaku sebagai wartawan, tanpa dasar profesional kembali menuai kritik tajam.

Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mendesak Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pemerintah daerah, agar lebih selektif dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media.

Dalam pernyataannya, Selasa (17/3/2026), Agus Kliwir menyoroti maraknya individu yang membuat portal blog atau website baru, lalu dengan mudah mengklaim diri sebagai wartawan.

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

Praktik ini dinilai merusak marwah dunia jurnalistik dan membingungkan masyarakat. Menurutnya, profesi wartawan bukan sekadar label, melainkan harus berlandaskan kompetensi

Etika, serta pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa setiap pewarta wajib memahami prinsip dasar jurnalistik

Seperti 5W+1H serta menghasilkan karya tulis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya legalitas perusahaan pers

Yang harus terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia.

Hal ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan kredibilitas media, sekaligus melindungi publik dari informasi yang tidak valid”, ujar Agus Kliwir, tokoh Nasioal Pers.

Lebih lanjut, ia meminta kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah, agar memahami perbedaan antara media resmi dan media tidak terverifikasi.

Imbau pun dilontarkan kepada  jajaran aparat, mulai dari Kapolres, Kapolresta, Korem, Pangdam, Kapolda Jateng, Dandim, hingga kepala daerah seperti gubernur dan bupati

Supaya tidak sembarangan menjalin kemitraan dengan pihak yang mengatasnamakan media.“Kami mendorong agar setiap kerjasama publikasi

Benar-benar dilakukan dengan perusahaan pers yang jelas legalitasnya, dan terdaftar di konstituen Dewan Pers.

Ini penting untuk menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kritik ini, sekaligus menjadi alarm bagi semua pihak. agar kedepan lebih waspada terhadap keberadaan “wartawan instan” yang tidak memiliki standar profesional.

Jika tidak ditertibkan, dikhawatirkan praktik semacam ini. akan semakin meluas dan merusak kepercayaan publik terhadap media massa”, pungkasnya.(red)

Post Views 210
Tags: #perusahaanpers #SMSI #wartawan
Previous Post

Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Next Post

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Recommended

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

3 hari ago
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

4 hari ago

Trending

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

5 hari ago
Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

1 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In