• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL
Sponsored by

SMSI Tegaskan Mendirikan Media Siber Hak Asasi, Firdaus Tolak Verifikasi Dewan Pers

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2026
in NASIONAL
0
SMSI Tegaskan Mendirikan Media Siber Hak Asasi, Firdaus Tolak Verifikasi Dewan Pers
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta dilindungi dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, dalam keterangan pers menyambut peringatan hari kebebasan pers sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Firdaus menyampaikan, SMSI yang kini menaungi sekitar 3.000 perusahaan pers siber di seluruh Indonesia

Baca Juga

Jelang Diskusi Bersama Kapolri, Uceng dan Agus Kliwir Tekankan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

Jelang Diskusi Bersama Kapolri, Uceng dan Agus Kliwir Tekankan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

September 29, 2026
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026

Hal ini, kami mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang selama ini dinilai memberi kemudahan dalam pengurusan badan hukum perusahaan media.

Menurutnya, dukungan negara melalui pemberian legitimasi hukum terhadap perusahaan pers merupakan langkah penting

Dalam memperkuat kemerdekaan pers, sekaligus menjamin hak asasi warga negara dalam memperoleh informasi.

“Hari ini tidak berlebihan, kalau kami meminta semua lapisan masyarakat dan aparatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia

Untuk menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus kepada wartawan

Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei sejak ditetapkan Majelis Umum PBB pada tahun 1993.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia pada tahun 1991.

Maka dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Pertemuan tersebut menghasilkan deklarasi penting yang memperjuangkan kebebasan pers dan akhirnya mengukuhkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menyebutkan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2026 dipusatkan di Zambia.

Momentum ini, kata dia, harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi.

Dia juga menyoroti berbagai bentuk regulasi tambahan yang dinilai justru memperumit tumbuhnya perusahaan pers di Indonesia.

Agar mempercepat kebebasan pers tidak diperlukan legitimasi lain, yang dapat menyulitkan usaha pers, termasuk verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

“Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” Tambah Firdaus.

Kebebasan pers di Indonesia telah ditegaskan dalam Pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan berserikat, dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dijamin oleh undang-undang.

Kemerdekaan pers selanjutnya dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tersebut, kemerdekaan pers dinyatakan diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada Bab II Pasal 2 UU Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

“Kemudian, pada Pasal 4 ayat 1 ditegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Ayat berikutnya menyatakan bahwa pers nasional, tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.

Dalam ayat 3 pasal yang sama ditegaskan kembali bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” ungkap Firdaus.(red)

Post Views 257
Tags: #vertifikasi #dewanpers #smsi
Previous Post

Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

Next Post

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Desak Perlindungan Wartawan Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Recommended

Kayen Jadi Sasaran Program Kedelai TNI AL, 1.518 Hektare Lahan Dipetakan

Kayen Jadi Sasaran Program Kedelai TNI AL, 1.518 Hektare Lahan Dipetakan

2 jam ago
200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

1 hari ago

Trending

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

1 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

1 hari ago
Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

2 bulan ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

3 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

4 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In