PATI – Penanganan kasus dugaan pencabulan santriwati di pondok pesantren ndholo kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, tersangka utama bernama inisial A yang diketahui sebagai pembina ponpes tersebut, kini justru diduga kuat melarikan diri dan tidak kooperatif terhadap proses hukum.
Satreskrim Polresta Pati menyatakan saat ini sedang melakukan pengejaran intensif setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik dan tidak lagi dapat dihubungi, baik oleh pihak keluarga maupun penasihat hukumnya.
Situasi ini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang mempertanyakan efektivitas penanganan awal, terutama terkait langkah antisipasi agar tersangka tidak kabur setelah status hukumnya ditetapkan.
Kompol Dika Hadian Widyaama, Kasat Reskrim Polresta Pati melalui Wakasat Reskrim, AKP Iswantoro, S.H, M.H menyebut bahwa tersangka diduga sudah meninggalkan wilayah Pati sejak pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (4/5/26).
“Betul (kabur). bahwa pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH maupun kepada penyidik.
Jadi ada dugaan bahwa pelaku saat ini tidak ada di Pati,” ungkap AKP Iswantoro, S.H,M.H, Rabu (6/5/26).
Kaburnya tersangka menimbulkan kecaman luas, karena dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum, sekaligus mencederai rasa keadilan korban dan keluarga
Sejumlah pihak menilai, dalam kasus sensitif yang melibatkan korban anak atau santriwati, aparat penegak hukum seharusnya bertindak lebih cepat dan tegas sejak awal.
Pengamat sosial di Pati juga menilai bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum
Terutama untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual berlindung di balik status tokoh agama atau pengasuh lembaga pendidikan.
Publik mendesak agar pengejaran dilakukan secara maksimal, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah, serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bila diperlukan.
“Di sisi lain, masyarakat meminta agar lembaga pesantren maupun yayasan terkait tidak menutup-nutupi kasus ini.
Transparansi dinilai penting demi menjaga marwah lembaga pendidikan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap santri yang masih berada di lingkungan ponpes.
Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seksual bukan hanya persoalan moral, tetapi kejahatan serius yang harus ditindak tanpa kompromi.
Jika pelaku benar kabur, maka langkah hukum harus segera ditingkatkan. agar tersangka tidak menghilang lebih jauh
Hal ini tidak sempat menghilangkan barang bukti maupun memengaruhi saksi. kini, publik menanti langkah tegas Polresta Pati
Untuk segera menangkap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, serta berpihak kepada korban.(red)










