• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Penanganan kasus dugaan pencabulan santriwati di pondok pesantren ndholo kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, tersangka utama bernama inisial A yang diketahui sebagai pembina ponpes tersebut, kini justru diduga kuat melarikan diri dan tidak kooperatif terhadap proses hukum.

Satreskrim Polresta Pati menyatakan saat ini sedang melakukan pengejaran intensif setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik dan tidak lagi dapat dihubungi, baik oleh pihak keluarga maupun penasihat hukumnya.

Baca Juga

H. Musthofa Ungkap Berawal dari Ijazah KH Sya’roni Ahmadi

H. Musthofa Ungkap Berawal dari Ijazah KH Sya’roni Ahmadi

Mei 6, 2026
Satreskrim Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower XL, 3 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower XL, 3 Tersangka Ditangkap

Mei 6, 2026
Jalan Baru Desa Godo, Agus : Sekarang Nyaman

Jalan Baru Desa Godo, Agus : Sekarang Nyaman

Mei 6, 2026

Situasi ini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang mempertanyakan efektivitas penanganan awal, terutama terkait langkah antisipasi agar tersangka tidak kabur setelah status hukumnya ditetapkan.

Kompol Dika Hadian Widyaama, Kasat Reskrim Polresta Pati melalui Wakasat Reskrim, AKP Iswantoro, S.H, M.H menyebut bahwa tersangka diduga sudah meninggalkan wilayah Pati sejak pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (4/5/26).

“Betul (kabur). bahwa pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH maupun kepada penyidik.

Jadi ada dugaan bahwa pelaku saat ini tidak ada di Pati,” ungkap AKP Iswantoro, S.H,M.H, Rabu (6/5/26).

Kaburnya tersangka menimbulkan kecaman luas, karena dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum, sekaligus mencederai rasa keadilan korban dan keluarga

Sejumlah pihak menilai, dalam kasus sensitif yang melibatkan korban anak atau santriwati, aparat penegak hukum seharusnya bertindak lebih cepat dan tegas sejak awal.

Pengamat sosial di Pati juga menilai bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum

Terutama untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual berlindung di balik status tokoh agama atau pengasuh lembaga pendidikan.

Publik mendesak agar pengejaran dilakukan secara maksimal, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah, serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bila diperlukan.

“Di sisi lain, masyarakat meminta agar lembaga pesantren maupun yayasan terkait tidak menutup-nutupi kasus ini.

Transparansi dinilai penting demi menjaga marwah lembaga pendidikan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap santri yang masih berada di lingkungan ponpes.

Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seksual bukan hanya persoalan moral, tetapi kejahatan serius yang harus ditindak tanpa kompromi.

Jika pelaku benar kabur, maka langkah hukum harus segera ditingkatkan. agar tersangka tidak menghilang lebih jauh

Hal ini tidak sempat menghilangkan barang bukti maupun memengaruhi saksi. kini, publik menanti langkah tegas Polresta Pati

Untuk segera menangkap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, serta berpihak kepada korban.(red)

Post Views 11
Tags: #buru #Satreskrim #pati #ponpes
Previous Post

H. Musthofa Ungkap Berawal dari Ijazah KH Sya’roni Ahmadi

Redaksi

Redaksi

Recommended

Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A

Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A

33 menit ago
H. Musthofa Ungkap Berawal dari Ijazah KH Sya’roni Ahmadi

H. Musthofa Ungkap Berawal dari Ijazah KH Sya’roni Ahmadi

2 jam ago

Trending

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

6 hari ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

6 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

6 hari ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

6 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In