• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Penanganan kasus dugaan pencabulan santriwati di pondok pesantren ndholo kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, tersangka utama bernama inisial A yang diketahui sebagai pembina ponpes tersebut, kini justru diduga kuat melarikan diri dan tidak kooperatif terhadap proses hukum.

Satreskrim Polresta Pati menyatakan saat ini sedang melakukan pengejaran intensif setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik dan tidak lagi dapat dihubungi, baik oleh pihak keluarga maupun penasihat hukumnya.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Situasi ini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang mempertanyakan efektivitas penanganan awal, terutama terkait langkah antisipasi agar tersangka tidak kabur setelah status hukumnya ditetapkan.

Kompol Dika Hadian Widyaama, Kasat Reskrim Polresta Pati melalui Wakasat Reskrim, AKP Iswantoro, S.H, M.H menyebut bahwa tersangka diduga sudah meninggalkan wilayah Pati sejak pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (4/5/26).

“Betul (kabur). bahwa pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH maupun kepada penyidik.

Jadi ada dugaan bahwa pelaku saat ini tidak ada di Pati,” ungkap AKP Iswantoro, S.H,M.H, Rabu (6/5/26).

Kaburnya tersangka menimbulkan kecaman luas, karena dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum, sekaligus mencederai rasa keadilan korban dan keluarga

Sejumlah pihak menilai, dalam kasus sensitif yang melibatkan korban anak atau santriwati, aparat penegak hukum seharusnya bertindak lebih cepat dan tegas sejak awal.

Pengamat sosial di Pati juga menilai bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum

Terutama untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual berlindung di balik status tokoh agama atau pengasuh lembaga pendidikan.

Publik mendesak agar pengejaran dilakukan secara maksimal, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah, serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bila diperlukan.

“Di sisi lain, masyarakat meminta agar lembaga pesantren maupun yayasan terkait tidak menutup-nutupi kasus ini.

Transparansi dinilai penting demi menjaga marwah lembaga pendidikan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap santri yang masih berada di lingkungan ponpes.

Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seksual bukan hanya persoalan moral, tetapi kejahatan serius yang harus ditindak tanpa kompromi.

Jika pelaku benar kabur, maka langkah hukum harus segera ditingkatkan. agar tersangka tidak menghilang lebih jauh

Hal ini tidak sempat menghilangkan barang bukti maupun memengaruhi saksi. kini, publik menanti langkah tegas Polresta Pati

Untuk segera menangkap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, serta berpihak kepada korban.(red)

Post Views 158
Tags: #buru #Satreskrim #pati #ponpes
Previous Post

H. Musthofa Ungkap Berawal dari Ijazah KH Sya’roni Ahmadi

Next Post

Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

4 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

4 hari ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In