JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir memberikan apresiasi tinggi kepada Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama
Dinilai berhasil menunjukkan kinerja cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren ndholo kusumo, Kabupaten Pati.
Menurut Agus Kliwir, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Satreskrim Polresta Pati
Dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak.
“Baru dua bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika sudah dihadapkan dengan kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Ini bukan perkara mudah, karena tersangka sempat melarikan diri dan mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai langkah cepat tim Resmob Polresta Pati patut diapresiasi, karena berhasil melacak keberadaan tersangka berinisial A yang diketahui sempat kabur ke wilayah Bogor dan diduga hendak berpindah menuju Wonogiri untuk menghindari proses hukum.
RPPAI menyebut keberhasilan penangkapan tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, yang selama ini menunggu kepastian hukum
Kasus dugaan pencabulan santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut. “Kami mengapresiasi kekompakan tim Resmob Pati yang terus memburu pelaku sampai berhasil diamankan.
Ini menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam dan tetap bekerja profesional, meski tersangka berusaha menghilang,” tambahnya
Selain memberikan apresiasi, Agus Kliwir juga meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara transparan, tidak berhenti hanya pada penangkapan semata dan harus diterapkan UU Kebiri
Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis terhadap korban, agar proses pemulihan berjalan maksimal.
Kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo sebelumnya sempat menyita perhatian publik
Setelah tersangka utama dikabarkan menghilang dan sulit dihubungi. kondisi tersebut memunculkan berbagai kritik dari masyarakat terhadap lambannya proses penanganan.
Namun, setelah dilakukan pengejaran intensif oleh Satreskrim Polresta Pati, tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah bogor sebelum berpindah lokasi persembunyian ke wonogiri
Agus Kliwir berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum
Untuk semakin serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan perempuan di Indonesia.
“Jangan pernah beri ruang bagi pelaku kekerasan seksual. negara harus hadir dan aparat wajib berdiri bersama korban,” pungkasnya.(red)












