PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT hari ini melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kominfo daerah maupun pemerintah pusat
Terkait lemahnya pengawasan konten digital, khususnya maraknya peredaran video porno yang semakin mudah diakses melalui media sosial dan berbagai situs website.
Pernyataan tersebut disampaikan Joni saat berdiskusi bersama sejumlah wartawan di Pati. Ia menilai, fenomena penyebaran konten pornografi di ruang digital
Saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan, karena bukan hanya menyasar kalangan dewasa. namun juga dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.
“Kominfo Pati harus sigap. Ini persoalan serius, karena sekarang konten-konten tidak pantas itu sangat mudah beredar di media sosial.
Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa terhadap generasi muda,” tegas Joni di hadapan wartawan, Senin (11/5/26).
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui imbauan moral, tetapi harus dibarengi dengan langkah nyata berupa penindakan tegas, dan pemblokiran cepat terhadap situs maupun akun penyebar konten asusila.
Joni juga menyoroti platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga sejumlah aplikasi lainnya
Yang dinilai masih menjadi ruang bebas bagi penyebaran konten berbau pornografi, baik secara terang-terangan maupun terselubung.
“Ini bukan sekadar masalah tontonan, tapi masalah masa depan. Anak-anak dan perempuan harus dilindungi. Mari kita cegah, stop video-video porno yang beredar di medsos,” ujar Ketua Komisi C DPRD Pati.
Ia meminta agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama aparat penegak hukum
Memperkuat patroli siber serta memperketat regulasi terhadap platform digital yang tidak serius melakukan filter konten.
Selain itu, Joni juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk meningkatkan literasi digital
Agar kedepan masyarakat semakin sadar, pentingnya menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.
“Kalau kita semua diam, maka kerusakan moral akan terus meluas. Negara harus hadir, pemerintah daerah harus bergerak, jangan menunggu viral dulu baru bertindak,” lanjutnya.
Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas nasional, karena ruang digital yang tidak terkontrol
Dapat menjadi ancaman besar bagi keamanan sosial, dan ketahanan moral bangsa”, pungkasnya.(red)












