CILACAP – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, BNNP Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Cilacap pada 27-28 Juni 2026.
Hasilnya, sembilan pengunjung terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan tes urine yang dilakukan petugas.
Operasi yang melibatkan tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah bersama BNNK Cilacap tersebut
Kini menyasar empat lokasi hiburan malam, dan arena biliar yang ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan.
Sebanyak 124 orang menjalani pemeriksaan urine secara acak. Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi menggunakan metamfetamin, sementara delapan lainnya terindikasi menggunakan benzodiazepin.
Kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke kantor BNNP Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat menegaskan bahwa momentum HANI 2026 harus menjadi pengingat pentingnya upaya bersama
Dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika”, ujar Brigjen Pol. Agus Rohmat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6/26).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan menambahkan, bahwa operasi dilakukan berdasarkan analisis kerawanan wilayah dan pemetaan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.
Melalui kegiatan tersebut, BNNP Jawa Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen bersama
Untuk mewujudkan Jawa Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba”, kata Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan.(red)











