PATI – Pernyataan yang menyebut seluruh kepala desa se- Kecamatan Tayu sepakat melarang penggunaan sound horeg mendapat bantahan dari Ketua Pasopati Kecamatan Tayu, M. Safakuri.
M.Tafakkuri yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pundenrejo menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan seluruh kepala desa di Kecamatan Tayu
Untuk melarang sound horeg sebagaimana yang ramai diperbincangkan di medsos, setelah pernyataan Camat Tayu, Imam Rifai.
“Saya membantah jika disebut seluruh kepala desa se- Kecamatan Tayu sepakat melarang sound horeg.
Tidak ada kesepakatan seperti itu,” ujar M.Tafakkuri saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, M.Tafakkuri berharap aktivitas usaha sound horeg tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, dan pelaku usaha lokal.
Ia meminta agar penyedia jasa sound horeg yang beroperasi di Kabupaten Pati lebih mengutamakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.
“Harapan kami, usaha sound horeg yang digunakan di wilayah Kabupaten Pati bisa diprioritaskan untuk pelaku usaha lokal
Bukan dari luar daerah seperti Jawa Timur. Dengan begitu, manfaat ekonominya juga dirasakan masyarakat Kabupaten Pati,” lanjutnya
Senada dengan itu, Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp
Ia menambahkan, tidak setuju apabila ada pernyataan yang menyebut seluruh kepala desa telah menyepakati pelarangan sound horeg.
Menurut Mulyono, pernyataan yang dikaitkan dengan Camat Tayu, Imam Rifai dan beredar luas di media sosial tersebut tidak mencerminkan adanya kesepakatan bersama seluruh kepala desa.
Kami berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat disampaikan secara utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.
Apalagi ini menjelang hari 17 Agustus 2026, warga pasti sudah banyak atau udah DP sebelumnya pesan sound horeg.
Selain itu, penyelesaian persoalan terkait penggunaan sound horeg dinilai lebih baik dilakukan melalui dialog
Agar kedepan melibatkan pemerintah, kepala desa, pelaku usaha dan masyarakat”, kata Mulyono.(red)











