PATI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati menegaskan komitmennya menjadi salah satu garda depan, Jumat (4/9/26).
Dalam mendorong transparansi, pengawasan, dan literasi hukum dalam tata kelola pemerintahan desa.
Komitmen tersebut mengemuka saat Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir bersilaturahmi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pati, Saefullah Nur, S.H.
Pertemuan itu turut membahas penguatan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai wadah pengawalan, pendampingan, serta edukasi hukum bagi aparatur pemerintahan desa.
SMSI menilai pengelolaan dana desa dan anggaran pemerintah tidak boleh berjalan tanpa pengawasan publik.
Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, SMSI mendorong Kejaksaan Negeri Pati bersama aparat penegak hukum, untuk tidak memberikan ruang toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara maupun daerah.
“Kejaksaan harus berada di garis depan dalam pemberantasan penyalahgunaan anggaran. Tidak boleh ada toleransi apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Agus Kliwir.
Menurutnya, kritik, saran, dan masukan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan.
Informasi dari masyarakat tidak seharusnya diabaikan, melainkan perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
SMSI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap perkara yang masih menjadi tanggung jawabnya.
Termasuk terhadap pihak-pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), proses pencarian, dan pengamanan harus dilakukan sesuai prosedur hukum. agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan
Dalam konteks tersebut, Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum.
Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan mengawal transparansi pemerintahan.
SMSI menambahkan, pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan pentingnya koordinasi antara unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan media
Termasuk perhatian dari jajaran Kejaksaan Agung RI serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani.
SMSI Eks Karesidenan Pati memastikan akan terus mendorong keterbukaan informasi, literasi hukum, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Perusahaan media harus berani bersuara ketika kepentingan publik terancam, dan tetap mengedepankan data, verifikasi, serta prinsip jurnalistik.
“SMSI siap menjadi garda depan bersama masyarakat untuk mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran,” tutur Agus Kliwir.(red)










