PATI – Informasi mengenai ratusan paket aspirasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah (Banprov Jateng) di wilayah Kabupaten Pati menjadi perhatian publik.
Beredar kabar sekitar 200 lebih paket anggaran Banprov Jateng ditarik atau dihimbau untuk dikembalikan, karena disebut berada di luar wilayah daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah kepala desa disebut membenarkan adanya informasi tersebut. Mereka mengaku mendapat informasi atau imbauan terkait pengembalian paket yang dipersoalkan, karena berkaitan dengan wilayah dapil.
Namun, hingga kini belum ada dokumen resmi yang diperoleh untuk memastikan jumlah paket, mekanisme penarikan, maupun alasan administratif yang melatarbelakanginya.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial WD saat ditemui wartawan di salah satu kafe di Kabupaten Pati, Senin malam (29/9/2026).
Inisial WD mengungkapkan adanya pembicaraan mengenai lebih dari 200 paket aspirasi Banprov Jateng yang disebut diminta untuk dikembalikan.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi resmi DPRD Jawa Tengah, Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang berada dalam satu daerah pemilihan, yakni Dapil 4 DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Hadi Santosa ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp
Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan tertulis terkait persoalan tersebut.
Keterangan tersebut membuat informasi mengenai ratusan paket Banprov itu masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut
Terutama mengenai daftar paket, lokasi penerima, sumber pengusulan, dasar administratif, serta apakah benar terdapat paket yang berada di luar ketentuan wilayah yang berlaku “, kata hadi bilang Itu asistensi dari KPK, Rabu (29/9/26).
Masyarakat pun meminta adanya transparansi, agar informasi tersebut tidak berhenti sebagai kabar yang beredar di tengah publik.
Sejumlah pihak mendorong agar lembaga pengawasan negara, termasuk BPK Jateng, BPK RI melakukan pemeriksaan
Apabila terdapat indikasi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. BPK sendiri menyediakan laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Untuk dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi tindak pidana korupsi
Masyarakat berharap aparat penegak hukum yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia.
Publik juga meminta pemerintah daerah maupun Pemprov Jawa Tengah membuka informasi secara transparan mengenai jumlah paket Banprov, penerima, lokasi kegiatan, mekanisme pengusulan, serta dasar hukum pengalokasiannya.
Dengan demikian, polemik ini diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan resmi, bukan semata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai isu lebih dari 200 paket anggaran Banprov ini.(red)










