• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Medan Johor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 31, 2020
in PERISTIWA
0
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Medan Johor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com – Kepolisian Resort Kota Besar Medan Medan bersama Polsek Delitua membekuk tersangka penikaman yang merenggut nyawa Ramadhani (35) penarik beca motor (Betor) di Jalan Eka Surya Gang Eka Kencana No.4 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Tersangka bernama Rizky Wahyudi Sirait (23) yang merupakan keponakan korban ditangkap polisi saat kabur di Batubara, Jumat (29/5/2020) dinihari.

“Kronologi diawali terkait memperbaiki kendaraan becak, seiring berjalan waktu hasil kurang sempurna, korban datang dan (meminta) dilakukan perbaikan ulang,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK ,MH didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas, S.I.K Sidabutar dan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Jumat sore.

Baca Juga

Polisi Gagalkan Sajam Online, Pengawasan Orang Tua Dinilai Lemah

Polisi Gagalkan Sajam Online, Pengawasan Orang Tua Dinilai Lemah

Mei 28, 2026
30 Ribu Ekor Terdampak, AKP Sahlan : Kerugian Tembus Rp 6,8 Miliar

30 Ribu Ekor Terdampak, AKP Sahlan : Kerugian Tembus Rp 6,8 Miliar

April 13, 2026
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

April 8, 2026

Saat itu, Kamis (28/5/2020) siang, korban datang ke rumah tersangka dan komplain dengan kondisi becaknya, dijelaskan Irsan, membuat tersangka tersinggung. Duel antara paman dan keponakan ini tak terhindarkan.

“Terjadi duel, korban membawa balok pelaku membawa senjata tajam terjadi perkelahian korban ditusuk sajam,” ujarnya.

Tikaman satu liang menyasar di dada korban seketika membuatnya ambruk bersimbah darah. Melihat korban jatuh, tersangka masih sempat membawa pamannya itu ke rumah sakit terdekat namun malang, nyawa korban yang merupakan warga Jalan Karya Jaya Gg Eka Lembah ini tidak dapat tertolong.

“Setelah mengetahui korban meninggal tersangka pulang ke rumah mengambil anak istri dan kabur ke Batubara mengendarai sepedamotor,” ujar Mantan Kapolres Madina Irsan .

Polisi yang menerima laporan kasus ini, dikatakan Wakapolrestabes kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Tak sampai 1×24 jam, tersangka dibekuk di Batubara.

“Motif pembunuhan masalah perbaikan becak, ada ketersinggungan. Tersangka pemilik bengkel,” terang AKBP Irsan .

Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, 1 kayu balok, pakaian dan lapis jok sepedamotor.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,”Ungkap Mantan Kapolres Oku Palembang AKBP Irsan Sinuhaji mengakhiri .(Leodepari)

Post Views 481
Previous Post

Pemkab Pati Bagikan Minuman Herbal Untuk Tenaga Medis

Next Post

Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020

Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020

Recommended

Kapolresta Pati Gandeng Insan Pers Wujudkan Pati Aman dan Damai

Kapolresta Pati Gandeng Insan Pers Wujudkan Pati Aman dan Damai

28 menit ago
RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

4 jam ago

Trending

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

4 hari ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

6 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

4 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

4 hari ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

6 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In