• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Tekab Polsek Firdaus Berhasil Meringkus Pelanggan dan Kurir Sabu

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 2, 2020
in HUKUM
0
Tekab Polsek Firdaus Berhasil Meringkus Pelanggan dan Kurir Sabu
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Serdang Bedagai,TV10Newsgroup.com  – Polisi hari ini berhasil menangkap dua pria diduga sebagai pengguna dan kurir narkoba jenis sabu.” awalnya tersangka yang diamankan adalah berinisial RM (34) yang dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai.

Pria yang menetap di Dusun X Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap, Senin (29/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, di Simpang Lorong 7 dekat RM.Hajjah Murni, tepatnya di Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,Rabu (1/7/2020).

Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi kristal warna putih diduga narkoba jenis sabu, 1 kaca pirex, 1 HP, dan uang Rp20 ribu.

Baca Juga

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

September 4, 2026
DPO Tak Boleh Liar, Agus Kliwir Desak Kejaksaan Bergerak

DPO Tak Boleh Liar, Agus Kliwir Desak Kejaksaan Bergerak

Agustus 31, 2026
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Agustus 26, 2026

Selanjutnya,para petugas menginterogasi dari mana sabu tersebut diperoleh. Pria yang bekerja sebagai Satpam RSUD Sultan Sulaiman tersebut mengaku memperolehnya dari temannya berinisial W (38).

Tanpa membuang waktu, petugas menangkap inisial W di Warung Bawor, persisnya di Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan uang Rp20 ribu serta selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Firdaus guna proses selanjutnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin mengatakan kepada awak media bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah.

Sekaligus juga, petugas Tekab Polsek Firdaus melakukan penyelidikan dan benar bahwa tersangka di lokasi (TKP) sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menurut pengakuan tersangka berinisial W, dia memperoleh sabu dari seseorang yang inisial I warga Desa Firdaus. Dengan harga Rp 60 ribu dan menjualnya kepada RM seharga Rp 80 ribu.

Menurut pengakuan Inisial RM, ia mendapat sabu dengan harga Rp 20 ribu dari penjualannya, dan baru sekali menjual.” biasanya hanya mengkonsumsi saja, terakhir kali tersangka menggunakan sabu seminggu yang lalu di  wilayah kebun singkong milik warga setempat.

Setelah kebiasaan mengkonsumsi sabu, akhirnya dilakukan selama setahun dan kini keduanya mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk itu, kini kedua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk di proses secara hukum yang berlaku.

“Dengan dijerat Pasal 114 ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) UU. No. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman 20 tahun penjara,”cetus Kapolres Sergai AKBP Robin.(Zulfan)

Post Views 471
Previous Post

Hari Bhayangkara ke 74, Polda Sumut Menggelar Acara lomba MTQ dan lomba Video Kreatif

Next Post

Maklumat Kapolri Dicabut, Bukan Berarti Masyarakat Bebas Berkumpul

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Maklumat Kapolri Dicabut, Bukan Berarti Masyarakat Bebas Berkumpul

Maklumat Kapolri Dicabut, Bukan Berarti Masyarakat Bebas Berkumpul

Recommended

SMSI Garda Perusahaan Pers, Dorong Media Siber Profesional dan Berintegritas

SMSI Garda Perusahaan Pers, Dorong Media Siber Profesional dan Berintegritas

3 jam ago
Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

8 jam ago

Trending

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

5 hari ago
RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

4 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

3 minggu ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In