• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kepala Desa dan Perangkat Hari Ini Ikut Kawal Proses Uji Materi atau judicial review (JR) UU Corona

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 7, 2020
in NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Kepala Desa dan Perangkat Hari Ini Ikut Kawal Proses Uji Materi atau judicial review (JR) UU Corona
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Kepala Desa berbagai daerah hadir untuk mendukung adanya proses uji materi atau judicial review (JR) UU Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara dengan nomor Perkara 47/PUU-XVIII/2020.

Selain itu, Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso SH.MH menyampaikan bahwa hal ini memang selalu di kawal tentang proses JR UU Corona.” maka disinilah para perwakilan kepala desa diseluruh Indonesia akan terus menghadiri setiap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masih lanjut, tentang hadirnya kepala desa dan perangkat di Mahkamah Konstitusi MK ini merupakan kekompakan adanya kabar bahwa dana desa tidak berlaku lagi.

Baca Juga

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Juni 6, 2025
Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juni 5, 2025
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Juni 3, 2025

“Sehingga dari setiap kabupaten di lima provinsi tersebut rela datang jauh-jauh untuk mengawal persidangan tersebut, adapun yang hadir terutama Kabupaten Garut, Bekasi, Cianjur, Indramayu, Majalengka dan Pandeglang, Selasa (7/7/20).

Sudir Santoso SH.MH selaku ketua umum parade nusantara berpesan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa agar selalu kompak bersatu selama mengawal Mahkamah Konstitusi (MK) serta juga dalam mematuhi tentang protokol kesehatan

Pihaknya pun berharap hakim MK memberi perhatian khusus terhadap sidang tersebut.”sebab, gugatan itu menyangkut nasib Dana Desa (DD) yang diatur dalam Pasal 72 ayat (2) UU Desa.

Disinilah, UU Corona membuat DD terancam tidak bisa cair lagi karena landasan hukumnya dinyatakan tidak berlaku.”disamping itu, sudah menimbulkan ketidak pastian hukum atas nasib DD 10% dari APBN.

READ  Covid-19 Sebagai Peringatan Perang Biologis, Indonesia Harus Bersiap!

Dengan demikian, UU Corona, roh UU Desa 10% dari APBN hak desa hilang dasar hukumnya.”UU Corona itu digugat karena dinilai merugikan masyarakat desa.

Khususnya Pasal 28 ayat (8) UU 2/2020 yang berbunyi ”Pada saat Perppu ini mulai berlaku maka Pasal 72 ayat (2) beserta penjelasannya UU Nomor 6/2014 tentang Desa dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Perppu ini.”kata Sudir Santoso SH saat diwawancarai awak media.(@gus)

Post Views 297
Previous Post

Beginilah Kronologis Kerusuhan Di Desa Mompang Julu Mandailing Natal

Next Post

Masyarakat Batahan Mendukung Pihak Polisi Dalam Memberantas Kejahatan Narkoba

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Masyarakat Batahan Mendukung Pihak Polisi Dalam Memberantas Kejahatan Narkoba

Masyarakat Batahan Mendukung Pihak Polisi Dalam Memberantas Kejahatan Narkoba

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

1 hari ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

1 hari ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

1 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In