• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kepala Desa dan Perangkat Hari Ini Ikut Kawal Proses Uji Materi atau judicial review (JR) UU Corona

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 7, 2020
in NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Kepala Desa dan Perangkat Hari Ini Ikut Kawal Proses Uji Materi atau judicial review (JR) UU Corona
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Kepala Desa berbagai daerah hadir untuk mendukung adanya proses uji materi atau judicial review (JR) UU Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara dengan nomor Perkara 47/PUU-XVIII/2020.

Selain itu, Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso SH.MH menyampaikan bahwa hal ini memang selalu di kawal tentang proses JR UU Corona.” maka disinilah para perwakilan kepala desa diseluruh Indonesia akan terus menghadiri setiap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masih lanjut, tentang hadirnya kepala desa dan perangkat di Mahkamah Konstitusi MK ini merupakan kekompakan adanya kabar bahwa dana desa tidak berlaku lagi.

Baca Juga

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

Mei 7, 2026
SMSI Tegaskan Mendirikan Media Siber Hak Asasi, Firdaus Tolak Verifikasi Dewan Pers

SMSI Tegaskan Mendirikan Media Siber Hak Asasi, Firdaus Tolak Verifikasi Dewan Pers

Mei 3, 2026
Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

Mei 1, 2026

“Sehingga dari setiap kabupaten di lima provinsi tersebut rela datang jauh-jauh untuk mengawal persidangan tersebut, adapun yang hadir terutama Kabupaten Garut, Bekasi, Cianjur, Indramayu, Majalengka dan Pandeglang, Selasa (7/7/20).

Sudir Santoso SH.MH selaku ketua umum parade nusantara berpesan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa agar selalu kompak bersatu selama mengawal Mahkamah Konstitusi (MK) serta juga dalam mematuhi tentang protokol kesehatan

Pihaknya pun berharap hakim MK memberi perhatian khusus terhadap sidang tersebut.”sebab, gugatan itu menyangkut nasib Dana Desa (DD) yang diatur dalam Pasal 72 ayat (2) UU Desa.

Disinilah, UU Corona membuat DD terancam tidak bisa cair lagi karena landasan hukumnya dinyatakan tidak berlaku.”disamping itu, sudah menimbulkan ketidak pastian hukum atas nasib DD 10% dari APBN.

Dengan demikian, UU Corona, roh UU Desa 10% dari APBN hak desa hilang dasar hukumnya.”UU Corona itu digugat karena dinilai merugikan masyarakat desa.

Khususnya Pasal 28 ayat (8) UU 2/2020 yang berbunyi ”Pada saat Perppu ini mulai berlaku maka Pasal 72 ayat (2) beserta penjelasannya UU Nomor 6/2014 tentang Desa dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Perppu ini.”kata Sudir Santoso SH saat diwawancarai awak media.(@gus)

Post Views 425
Previous Post

Beginilah Kronologis Kerusuhan Di Desa Mompang Julu Mandailing Natal

Next Post

Masyarakat Batahan Mendukung Pihak Polisi Dalam Memberantas Kejahatan Narkoba

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Masyarakat Batahan Mendukung Pihak Polisi Dalam Memberantas Kejahatan Narkoba

Masyarakat Batahan Mendukung Pihak Polisi Dalam Memberantas Kejahatan Narkoba

Recommended

Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

5 jam ago
Konstituen Dewan Pers Kawal Kinerja Kasatlantas, Sinergi Media dan Polri Perkuat Transparansi Publik

Konstituen Dewan Pers Kawal Kinerja Kasatlantas, Sinergi Media dan Polri Perkuat Transparansi Publik

10 jam ago

Trending

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

1 minggu ago
Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

6 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

1 minggu ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

3 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

1 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In