BANTEN,TV10Newsgroup,com – Ditbinmas Polda Banten melakukan pengecekan persiapan menjelang launching Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di Wilayah Hukum Polda Banten.
Pengecekan kali ini dilakukan di 4 Daerah wilayah hukum Polda Banten, yaitu 1. wilayah hukum Polres Serang Desa Nambo ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang; 2. wilayah hukum Polres Cilegon Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon; 3. wilayah hukum Polres Pandeglang Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang; dan 4. wilayah hukum Polres Lebak Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan kepada masyarakat bahwa Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini di buat dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin Produktif, serta untuk menghadapi penerapan New Normal.
“Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya merupakan bentuk implementasi dari tema Hari Bhayangkara yang ke 74, yang dimana dengan program Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya tersebut dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin Produktif. Beserta dengan adanya Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di era New Normal,” kata Fiandar.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menambahkan bahwa menjelang launching Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di wilayah hukum Polda Banten, personel Ditbinmas Polda Banten dilakukan pengecekan oleh semua personel ditbinmas.
“Tadi personel Ditbinmas Polda Banten sudah meninjau kesiapan Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di masing-masing Polres jajaran Polda Banten. Dan juga sudah meninjau kelengkapan sarana dan prasana yang ada di dalam Desa tersebut guna menunjang pembentukan Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini, pada hari Selasa tanggal (07/07/20). “ujar Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi menambahkan personel Ditbinmas Polda Banten juga untuk mengecek penerapan protokol kesehatan yang ada di Desa tersebut.
“Tidak hanya meninjau sarana dan prasarananya saja, kita juga mengecek penerapan protokol kesehatan dan penerapan New Normal Life atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) masyarakat di Desa masing-masing wilayah guna dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,” tambah Riki Yanuarfi.
“Desa tersebut disebutkan dengan Desa tangguh yang meliputi, Tangguh Sosial Ekonomi, Tangguh Kesehatan Jasmani dan Rohani, Tangguh Keamanan, Tangguh Informasi dan Kreativitas dan Tangguh Pangan,” lanjut Riki Yanuarfi.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah.
“Buat masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, Bahwa Polda Banten Mengajak bersama-sama mendukung program pemerintah tentang Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya, semoga dengan membentuk Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya tersebut dapat mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di era New Normal” ucap Edy Sumardi.(iis).