• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Bupati Pati Tegaskan Penyaluran BLT DD Harus Sesuai Aturan

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 18, 2020
in TV10 TERKINI
0
Bupati Pati Tegaskan Penyaluran BLT DD Harus Sesuai Aturan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI,TV10Newsgroup.com–  Bupati Pati Haryanto hari ini kembali melakukan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Bantuan dibagikan di beberapa desa di Kecamatan Jaken, diantaranya untuk 178 warga di Desa Kebunturi, 124 warga Desa Sidoluhur, 140 warga Desa Srikaton, dan 91 warga Desa Manjang. Dalam kesempatan itu Haryanto kembali menegaskan bahwa penyaluran BLT DD harus sesuai aturan, sehingga penerimanya harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan sehingga bantuan yang dicairkan tak bisa diratakan ke semua warga.

“Karena itu, saya sengaja menghadiri penyerahan bantuan langsung tunai dari Dana Desa (DD), karena di beberapa desa sekalipun sudah banyak bantuan dikucurkan akan tetapi masih ada ketidak puasan. Masyarakat beranggapan kalau bantuan itu harus dibagi rata, padahal kalau diratakan justru itu melanggar aturan yang telah ditetapkan”, lanjutnya.

Menurutnya setiap bantuan tersebut ada aturannya. Seperti bantuan PKH, BPNT, BST, BSP, BLT Pemda, semua itu sudah ditata sehingga tidak tumpang tindih.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Ia pun mengatakan bahwa, satu orang tak bisa dapat dua jenis bantuan. “Nah itu kadang yang kemudian memicu prasangka masyarakat terhadap kepala desa, perangkat desa hingga RT dianggap bermain”, ujarnya.

Untuk BLT DD ini Bupati menjelaskan kepada masyarakat, bahwa yang mendapatkan sudah jelas, yaitu yang tidak mampu dan tidak mendapatkan program bantuan lain.

“Nah yang hari ini mendapatkan bantuan ini jelas diluar dari pada penerima bantuan PKH, BPNT dan lain lain, karena warga tidak bisa mendapat dobel. Oleh karena itu kita harus bisa memahami, bahwa yang tidak dapat, berarti dianggap sudah mampu, sebab bila betul tidak mampu serta tidak mendapatkan program bantuan lainnya sudah jelas pasti dimusyawarahkan di desa dan nantinya akan dapat bantuan”, imbuhnya.

READ  Bupati Purwakarta Apresiasi Program Terobosan Kementan

BLT DD ini pun, menurut Bupati, sebetulnya bila tidak ada program dari Kementerian Desa, tentu tidak akan ada bantuan seperti saat ini. Karena yang dapat itu program dari PKH, BPNT, dan JPS. Oleh sebab itu kita harus bisa memahami dan menerima keputusan-keputusan yang sudah dimusyawarahkan di tingkat desa. Tidak usah ribut-ribut dan bila dapat bantuan, sebaiknya juga dimanfaatkan dengan baik.

Ia pun kemudian meminta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan guna membeli kebutuhan pokok.

“Yang sudah dapat diharap dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, misalnya untuk beli beras, telur dan minyak goreng atau lainnya”, lanjut Bupati.

Kemudian merujuk update data https://covid19.patikab.go.id per 18 Juli 2018 pukul 07.00 WIB, yang menunjukkan tren kenaikan jumlah warga Pati yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka Haryanto pun lantas berpesan agar semua masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Seperti misalnya saat berpergian, Bupati meminta warga agar menggunakan masker, dan konsisten mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai saat ini kita tidak tahu kapan hilang atau berakirnya Corona ini, mudah-mudahan secepatnya selesai. Nah salah satunya untuk mencegah penyebarannya yakni menggunakan masker, oleh karena itu saya buat Peraturan Bupati yang salah satu isinya memberikan sanksi bagi warga yang kedapatan keluar rumah tak pakai masker. Kalau pelanggarannya saat berada di fasilitas umum maka akan ada sanksi sosial bukan denda”, tegas Bupati.

Ia pun mewanti-wanti, bila tidak penting atau mendesak, masyarakat diminta tidak usah berpergian ke luar kota. Selain itu dalam menggunakan masker, sebisa mungkin dicuci dahulu sebab menurut Haryanto, sekarang ada cluster-cluster baru yang penyebarannya lewat masker.(@iz).

Post Views 304
Previous Post

Kasetukpa Brigjen Pol Kunjungi Kerja Kapusdik Lantas

Next Post

Peringati HUT ke-62 Kodam VI/Mlw Dilaksanakan Secara Virtual

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Peringati HUT ke-62 Kodam VI/Mlw Dilaksanakan Secara Virtual

Peringati HUT ke-62 Kodam VI/Mlw Dilaksanakan Secara Virtual

Recommended

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

3 jam ago
Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

3 hari ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In