JAKARTA, TV10Newsgroup.com I Dalam upaya memperjuangkan hak – hak anak dan perempuan agar bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.
A.S. Agus Samudra, yang akrab disapa Agus Kliwir, selaku Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyuarakan seruan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan praktik bullying yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam pernyataan resminya, Agus Kliwir menyoroti maraknya kasus perundungan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak – anak dan remaja yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Ia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya persoalan individu, tetapi tanggung jawab kolektif yang melibatkan keluarga, masyarakat dan pemerintah.
“Anak – anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Penyalahgunaan narkoba dan praktik bullying tidak hanya merusak mental serta fisik mereka, tetapi juga menghancurkan masa depan.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan ini,” jelas Agus Kliwir saat dikonfirmasi media, Sabtu (4/1/25).
Rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam mengatasi permasalahan ini.
Termasuk edukasi dini, dalam pengawasan ketat di lingkungan sekolah dan dukungan emosional dari pihak keluarga.
Agus kliwir berharap seruannya dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dan perempuan dari pengaruh negatif.(red)