• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Arist Kecam Pemerkosaan yang Dilakukan Pasutri di Sorolangun

Ratu by Ratu
Januari 16, 2020
in HUKUM, PERISTIWA
0
Aniaya Putri Kandung, Seorang Warga Toba Terancam 15 Tahun Penjara
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Jakarta, Tv10newsgroup.com – Kejahatan Seksual terhadap anak dengan berbagai modus di Indonesia terus terjadi.

Sepasang suami istri di di Desa Dusun Dalam,  Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun, Jambi. RW (17) dan istrinya MR (16) pasutri dibawah usia ini tega melakukan pemerkosaan terhadap Putri (16) bukan nama sebenarnya yang tak lain adalah temannya sendiri.

Mengingat pasangan suami istri masih tergolong usia anak, atas perbuatan bejad ini RW dan MR terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Baca Juga

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Maret 6, 2026
Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Maret 4, 2026

Menurut keterangan pelaku kepada Sat Reskrimum  Polres Sarolangun, selain kejahatan seksual ini direncanakan dan difasilitasi istri pelaku,  dalam kejahatan seksual pelaku juga melalukan ancaman dengan kekerasan, pemaksaan, ancaman pembunuhan.

Lebih miris lagi  MR justru membantu suaminya dalam melakukan aksi kekeradan seksual dan ikut membantu melepaskan pakaian korban sehingga suaminya leluasa melakukan kekerasan seksual yang pada akhirnya berhasil  merenggut  kegadisan korban.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka mengecam dengan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa hal itu sudah diluar nalar manusia.

“Sudah ditangani langsung oleh Polres Sarolangun, semoga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi lagi,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (15/1/2020).

Arist menambahkan, demi keadilan hukum  dan pemulihan traumatis korban,  KOMNAS Perlindungan Anak segera menghubungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sarolangun untuk membentuk Tim Advokasi dan pemulihan Sosial Korban bekerjasama dengan Polres Sarolangun dan P2ATP2A sebagai tim mengawal proses hukum dan pemulihan serta rehabilitasi korban. (afa)

Post Views 436
Previous Post

Danrem 091/ASN dan Walikota Samarinda Tinjau Kawasan Terdampak Banjir

Next Post

Polres Madina Amankan Dua Pelaku Perjudian

Ratu

Ratu

Next Post
Polres Madina Amankan Dua Pelaku Perjudian

Polres Madina Amankan Dua Pelaku Perjudian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

1 jam ago
28.980 Personel Diterjunkan! Polda Jateng Siaga Total Amankan Mudik Lebaran 2026

28.980 Personel Diterjunkan! Polda Jateng Siaga Total Amankan Mudik Lebaran 2026

12 jam ago

Trending

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

15 jam ago
AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

6 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

3 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

2 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

3 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In