• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Arist Kecam Pemerkosaan yang Dilakukan Pasutri di Sorolangun

Ratu by Ratu
Januari 16, 2020
in HUKUM, PERISTIWA
0
Aniaya Putri Kandung, Seorang Warga Toba Terancam 15 Tahun Penjara
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Jakarta, Tv10newsgroup.com – Kejahatan Seksual terhadap anak dengan berbagai modus di Indonesia terus terjadi.

Sepasang suami istri di di Desa Dusun Dalam,  Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun, Jambi. RW (17) dan istrinya MR (16) pasutri dibawah usia ini tega melakukan pemerkosaan terhadap Putri (16) bukan nama sebenarnya yang tak lain adalah temannya sendiri.

Mengingat pasangan suami istri masih tergolong usia anak, atas perbuatan bejad ini RW dan MR terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Baca Juga

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

April 30, 2026
Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

April 25, 2026
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

April 24, 2026

Menurut keterangan pelaku kepada Sat Reskrimum  Polres Sarolangun, selain kejahatan seksual ini direncanakan dan difasilitasi istri pelaku,  dalam kejahatan seksual pelaku juga melalukan ancaman dengan kekerasan, pemaksaan, ancaman pembunuhan.

Lebih miris lagi  MR justru membantu suaminya dalam melakukan aksi kekeradan seksual dan ikut membantu melepaskan pakaian korban sehingga suaminya leluasa melakukan kekerasan seksual yang pada akhirnya berhasil  merenggut  kegadisan korban.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka mengecam dengan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa hal itu sudah diluar nalar manusia.

“Sudah ditangani langsung oleh Polres Sarolangun, semoga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi lagi,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (15/1/2020).

Arist menambahkan, demi keadilan hukum  dan pemulihan traumatis korban,  KOMNAS Perlindungan Anak segera menghubungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sarolangun untuk membentuk Tim Advokasi dan pemulihan Sosial Korban bekerjasama dengan Polres Sarolangun dan P2ATP2A sebagai tim mengawal proses hukum dan pemulihan serta rehabilitasi korban. (afa)

Post Views 453
Previous Post

Danrem 091/ASN dan Walikota Samarinda Tinjau Kawasan Terdampak Banjir

Next Post

Polres Madina Amankan Dua Pelaku Perjudian

Ratu

Ratu

Next Post
Polres Madina Amankan Dua Pelaku Perjudian

Polres Madina Amankan Dua Pelaku Perjudian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

4 jam ago
Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

18 jam ago

Trending

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

20 jam ago
Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

6 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

18 jam ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

2 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

20 jam ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In