• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Arist Merdeka Sirait : Anak Palopo Ketergantungan Lem Aibon Dan Fox

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 22, 2020
in TV10 TERKINI, NASIONAL
0
Arist Merdeka Sirait : Anak Palopo Ketergantungan Lem Aibon Dan Fox
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10Newsgroup.com –  Komnas Perlindungan Anak di Kota Palopo Menjelaskan bahwa banyak anak-anak terkepung oleh lingkaran ketergantungan lem fox dan lem kayu aibon, Minggu (23/2/20).

Kalau seperti lingkaran kergantungan anak terhadap lem FOX dan AIBON tidak segera diputus di Palopo.

Maka dikhawatirkan anak sebagai pelaku maupun korban pelanggaran hak anak akan sulit diatasi.

Baca Juga

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

Disinilah dengan mengkonsumsi zat adiktif tersebut dipastikan akan merusak masa depan serta mental dan jiwa anak.

Bahkan juga dapat mengakibatkan radang pada otak, oleh sebab itu” Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendesak segera orangtua, masyarakat, pemerintah dan aparatus penegak hukum.

Untuk segera bahu membahu memutus mata rantai tentang tergantung zat adiktif Lem FOX dan AIBON.

Dengan demikian, tidak ada kata toleransi terhadap bahaya zat adiktif. “Komnas Perlindungan Anak Indonesia juga meminta pemerintah Kota Palopo dan Propinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengawasi para pedagang dan penjualan lem Fox dan Aibon.

Pada khususnya kepada anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada awak media.

Agar segera menyikapi maraknya anak -anak ketergantungan Lem Fox dan aibon di Palopo, Sulawesi Selatan.

Arist menegaskan untuk Pemerintah Palopo tidak boleh berdiam diri, sementara hak anak di Palopo terus dibiarkan dilanggar dan masa depan anak terus terancam serta kehidupan terus dalam lingkaran kejahatan maupun dieksploitasi.

Sekaligus ditemukan fakta yang menunjukan sedikitnya pada bulan April 2018.

READ  Dahsyatnya Dentuman Meriam 105

Ada 8 bocah diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas di jalan Mappanyompa Lorong Idaman Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Pada hari Minggu 21 April 2019 malam mereka diamankan lantaran ditemukan Tengah berpesta isap lem Fox dan Aibon di lorong. “sebab dari 8 remaja yang diamankan itu diantaranya 2 cewek dan 6 laki-laki.

Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diberikan pembinaan oleh aparat keamanan”, kata Arist.

Masih lanjut, Babinkamtibmas Salekoe IPTU Abdul Liso mengatakan bahwa dari 6 laki-laki dan 2 cewek itu dibawa ke kantor Kelurahan untuk diberi pembinaan.

Tak lupa, ia juga berharap untuk orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka dan jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja.

Seperti kecanduan lem serta zat adiktif lainnya, maupun tentang pergaulan bebas serta apalagi sampai menyentuh narkoba”, cetus IPTU Abdul Liso.(@gus)

Post Views 548
Tags: Arist Merdeka Sirait : Anak Palopo Ketergantungan Lem Aibon Dan Fox
Previous Post

250 Peserta Ikuti Seminar Kepramukaan di Auditorium Fakultas Kedokteran Unwahas

Next Post

Arist Berkata Hukum Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Tiga Santri Junior

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Arist Berkata Hukum Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Tiga Santri Junior

Arist Berkata Hukum Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Tiga Santri Junior

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In