• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini
Sponsored by

Bandang : Sekolah Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah, Warga Diminta Melapor

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Berita Terkini, DAERAH, PENDIDIKAN
0
Bandang : Sekolah Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah, Warga Diminta Melapor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Ketua komisi D DPRD Kabupaten Pati sore ini menegaskan bahwa seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta

Tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya, kepada siswa dengan dalih apa pun, termasuk mengatasnamakan komite sekolah.

Teguh Bandang Waluyo menyampaikan bahwa praktik pungutan berkedok “sukarela” kerap menjadi celah yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga

SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

April 13, 2026
30 Ribu Ekor Terdampak, AKP Sahlan : Kerugian Tembus Rp 6,8 Miliar

30 Ribu Ekor Terdampak, AKP Sahlan : Kerugian Tembus Rp 6,8 Miliar

April 13, 2026
Batik Kuning di Momen Halal Bihalal IKKP Bukan Simbol Golkar, Melainkan Produk Asli Pati

Batik Kuning di Momen Halal Bihalal IKKP Bukan Simbol Golkar, Melainkan Produk Asli Pati

April 12, 2026

Menurutnya, jika ada pungutan yang sifatnya memberatkan orang tua murid, maka hal itu patut diduga melanggar aturan.

“Semua sekolah SD dan SMP, negeri maupun swasta, tidak boleh ada pungutan, apalagi sampai menahan ijazah dengan alasan sukarela atas nama komite sekolah,” tegas Teguh Bandang Waluyo, Senin (13/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya fenomena penahanan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan tunggakan atau ketidakmampuan wali murid, dalam memenuhi biaya tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena ijazah merupakan hak siswa yang harus diberikan setelah menyelesaikan pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Pati menekankan, pihaknya siap menerima laporan masyarakat, apabila menemukan sekolah yang masih memberlakukan pungutan atau menahan ijazah siswa.

Komisi D DPRD Pati akan melakukan langkah tindak lanjut, berupa pemanggilan pihak sekolah hingga koordinasi dengan instansi terkait.

“Kalau ada yang seperti itu, silakan laporkan ke DPRD Pati. Kami siap menindaklanjuti,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan mengingatkan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang ramah bagi siswa, dan tidak dibebani tekanan ekonomi yang menyulitkan.

Bagi semua sekolah dapat menjalankan aturan sesuai regulasi yang berlaku, demi menjaga keadilan pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Kabupaten Pati”, tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan, agar kedepan pihak sekolah tidak menjadikan komite sebagai tameng

Untuk menarik dana dari wali murid, tidak boleh dilakukan secara sistematis dan terstruktur. dengan adanya penegasan ini.

DPRD Pati mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor, jika menemukan indikasi pelanggaran di sekolah.

“Hari ini, DPRD juga berkomitmen memastikan pendidikan berjalan bersih, transparan dan tidak merugikan siswa maupun wali murid.(red)

Post Views 22
Tags: #bandang #komisi #dprd #sekolah
Previous Post

SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

Redaksi

Redaksi

Recommended

Bandang : Sekolah Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah, Warga Diminta Melapor

Bandang : Sekolah Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah, Warga Diminta Melapor

2 jam ago
SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

SMSI Minta Polda Jateng Beri Warning Humas Polres – Polresta Terkait Media Ilegal

11 jam ago

Trending

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 hari ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

5 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

4 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

3 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

3 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 hari ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

5 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In