MANDAILING NATAL,TV10Newsgroup.com – Peristiwa unjuk rasa blokade jalan lintas yang berada di sumatera berujung pada pengerusakan dan pembakaran mobil di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) terjadi pada hari senin sore tanggal (29/06/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari lemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok orang ke arah polisi sehingga menyebabkan 6 orang anggota luka-luka.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi S.I.K kepada media wartawan, Pada hari selasa tanggal (30/06/2020) menjelaskan bahwa sejak dimulainya aksi unjuk rasa warga pada pukul 10.00 WIB oleh pihak yang telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, dan kaum ibu-ibu yang menggendong bayi, dan para orang tua. Maka dalam kondisi tersebut tidak memungkinkan bagi personel kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjuk rasa.
Horas Tua mengungkapkan bahwa ia beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya mengkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan juga mengkoordinator aksinya agar mau membuka blokade jalan.
“Dari sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena akan merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan tetapi jangan sampai memblokir jalan. maka kami sudah sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa banyak dari kalangan anak-anak dan kaum ibu-ibu ataupun orang tua yang tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan.
“Warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan kepala desa diberhentikan. Pemkab Madina melalui pak Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tetapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore,” kata Kapolres.
Selanjutnya, AKBP Horas terus melakukan usaha dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau membubarkan diri dan membuka blokade jalan karena sudah sore hari.
“Di saat kami berusaha memberikan pemahaman kepada massa sekitar pukul 17.10 WIB, tiba-tiba ada pelemparan batu dari sekelompok orang yang membuat massa kucar-kacir dan anggota kami juga kondisi saat itu tidak siap.
“Melihat bagian dari masyarakat yang unjuk rasa dari mulai pagi. Kami melihat sekelompok perusuh, kemungkinan ada provokator, maka tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan sekelompok perusuh. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat disitu.
Horas Silalahi menjelaskan saat pelemparan batu, personel kepolisian dalam kondisi tidak siap.
“Melihat lemparan batu tersebut kami semua segera membentuk formasi untuk mengendalikan massa dalam rangka melindungi masayarakat, termasuk anggota kami yang diserang. Akhirnya Wakapolres terjebak disitu dan mobilnya tertinggal. Kami mengambil langkah untuk bertahan dan mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus. kami mundur, dan akhirnya kami tidak bisa mempertahankan mobil Wakapolres, mobil beliau dibakar massa,”imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi blokade jalan lintas sumatera Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini terjadi akibat penyaluran bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa. Warga menuding kepala desa Hendri Hasibuan tidak transparan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka juga menuduh kepala desa menggelapkan dana desa. Lalu meminta agar kepala desa diberhentikan hari itu juga.(Iis.W).