• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Bupati Beberkan Sanksi Terbaru Pelanggar ProtKes

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 15, 2020
in TV10 TERKINI
0
Bupati Beberkan Sanksi Terbaru Pelanggar ProtKes
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –  Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto, hari ini (14/09/20) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) virtual tentang Penanganan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pati.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Pati Suharyono beserta semua Asisten Sekda Pati, Staf Ahli Bupati, dan para Kabag Setda Pati.

Rakor itu juga diikuti secara virtual oleh Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala UPT Puskesmas, Kepala Desa dan seluruh anggota yang mengikuti jalannya video conference (Vidcon) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

“Dengan adanya kenaikan jumlah konfirmasi Covid-19 mulai dari bulan Maret hingga September, Kabupaten Pati memasuki zona resiko tinggi”, tegas Bupati Pati.

Hal itu, lanjut Bupati, perlu cepat disikapi agar masyarakat tidak terus-menerus menganggap Covid-19 sebagai hoax dan agar Kabupaten Pati tidak meningkat ke zona yang lebih buruk.

“Langkah-langkah tersebut itu sudah kami ambil. Saya langsung mengambil sikap dengan mengadakan rapat bersama Forkompimda dan instansi terkait, yang akhirnya kita melakukan perubahan Perbup dan regulasi-regulasi yang ada dengan dukungan dari semua pihak tentunya”, jelas Haryanto.

Dukungan dan kerjasama seluruh pihak masyarakat ia harapkan agar penanganan Covid-19 ini tidak semakin membesar.

“Kuncinya adalah dengan selalu melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan. Perbup nomor 66 Tahun 2020 dan edaran gerakan 14 hari menggunakan masker yang dimulai hari ini merukapan dukungan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut”, tuturnya.

Lebih lanjut, Haryanto mengutarakan bahwa saat ini tak hanya sanksi sosial yang diterapkan tapi juga pemberian sanksi berupa denda dengan nominal tertentu.

READ  Baksos Leting Bintara Polres Blora

“Jika yang melanggar masyarakat, dendanya adalah Rp 100 ribu, lalu ASN dan Pemdes Rp 300 ribu serta untuk penyelenggara kegiatan atau pelaku usaha sebesar Rp 1 juta”, tegas Bupati.

Kemudian terkait Gerakan Masif Pakai Masker Serentak selama 14 hari, lanjut Haryanto, rencananya akan di monitor oleh seluruh staff yang berada di daerah masing-masing.

“Saya berharap gerakan yang akan dimulai tanggal 14 September sampai dengan 27 September 2020 ini nantinya akan menjadi budaya untuk masyarakat agar selalu menggunakan masker karena telah terbiasa dan kami mohon kepada pemimpin wilayah untuk benar-benar memonitoring”, lanjutnya.

Di akhir rapat, Bupati Haryanto berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. “Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu, masker kita melindungi kita bersama, jadi kekompakan, kebersamaan, komitmen merupakan kunci sukses keberhasilan pencegahan dan penanggan covid-19 di kabupaten Pati”, tuturnya.

Ia pun juga mengucapkan banyak terimkasih kepada tenaga kesehatan karena selama ini sudah banyak membantu di garda depan. “Kami selaku pemerintahan daerah, mengapresiasi kerja keras Anda semua”, pungkasnya.(@i).

Post Views 305
Previous Post

Komitmen Bupati Pada Penanganan Covid-19

Next Post

Bupati Ajak RAPI Dukung Gerakan Disiplin Masker

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Bupati Ajak RAPI Dukung Gerakan Disiplin Masker

Bupati Ajak RAPI Dukung Gerakan Disiplin Masker

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In