• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Komitmen Bupati Pada Penanganan Covid-19

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 15, 2020
in NASIONAL
0
Komitmen Bupati Pada Penanganan Covid-19
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dilaksanakan pada Senin (14/09/20) di ruang rapat DPRD Kabupaten Pati. Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pati, serta dihadiri oleh Bupati beserta Wakil Bupati Pati, para anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah. Sementara itu, para Kepala OPD mengikuti rapat paripurna secara virtual di instansi masing-masing.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaian hasil fasilitasi Gubernur, dan membahas pendapat akhir Bupati serta persetujuan bersama tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT. BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati Tahun 2020.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas hasil evaluasi Gubernur Jateng dan Penyempurnaan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pati.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

Bupati Pati Haryanto mengungkapkan hasil evaluasi dari Gubernur Jateng telah dicukupi dan dibahas dengan Ketua DPRD Pati. Ia berharap APBD perubahan dapat segera dijalankan.

“Sesuai arahan Gubernur, kami tetap berkomitmen dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 dengan pengalokasian anggaran untuk kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak perekonomian di daerah,” jelas Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga memberikan pendapatnya terkait persetujuan bersama atas Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT. BPD Jateng dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin berkesempatan untuk membacakan penjelasan Eksekutif terhadap tiga Raperda. “Penyampaian Raperda ini secara umum adalah sebagai upaya kita dalam rangka menertertibkan hukum daerah dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah melalui pembentukan produk hukum daerah dengan tujuan untuk menciptakan kepastian hukum”, ujarnya.

Materi muatan dalam Raperda ini yang pertama, adalah mencakup pengaturan mengenai proses perencanaan dan penganggaran yang terdiri dari proses penyusunan APBD, mulai dari pembuatan KUA dan PPAS. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan RKA SKPD oleh masing-masing SKPD, yang dijadikan dasar untuk membuat rancangan Perda dan Perbup.

Kedua, mengatur mengenai pelaksanaan dan penata usahaan untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam penyusunan laporan keuangan berbasis aktual.

“Dan yang terakhir, pengaturan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana Kabupaten Pati dituntut untuk menyesuaikan dalam pengaturan mengenai pengelolaan daerah,” imbuh Wakil Bupati.

“Sehingga Kita harus tetap menaati peraturan perundang undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus-menerus dengan tujuan mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, dan transparan”, pungkas Wakil Bupati Safin.(@K).

Post Views 448
Previous Post

Rapat Paripurna Bupati Bahas Penyertaan Modal Perumda di Pati

Next Post

Bupati Beberkan Sanksi Terbaru Pelanggar ProtKes

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Bupati Beberkan Sanksi Terbaru Pelanggar ProtKes

Bupati Beberkan Sanksi Terbaru Pelanggar ProtKes

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 jam ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 jam ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

4 hari ago
Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In