• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Bupati Pati Ingatkan Camat Pantau Detail Pengumpulan Persyaratan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 6, 2021
in TV10 TERKINI
0
Bupati Pati Ingatkan Camat Pantau Detail Pengumpulan Persyaratan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati kembali menggelar pengarahan Pilkades di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (4/3).

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), saat ini memang telah memasuki tahap persiapan sedangkan pelaksanaannya pada 10 April 2021.

“Persiapan menuju Pilkades, saat ini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa, dimana pendaftarannya dibuka sejak 25 Februari 2021 sampai 6 Maret 2021”, terang Haryanto.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Bupati pun mengingatkan terkait tahapan pendaftaran Bakal Calon Kades tersebut.

“Kepada panitia Pilkades untuk tidak sekadar memeriksa persyaratan administrasi saja, melainkan juga harus diperiksa kebenarannya di lapangan”, tegasnya.

Dari waktu yang tersedia, imbuhnya, jangan sampai hanya melihat (persyaratan-red) di depannya saja. Namun juga harus tahu atau cek kebenarannya.

“Diantaranya adalah terkait dengan persyaratan ijazah, sebab ini sering menjadi salah satu permasalahan. Kalau mendaftarnya memakai ijazah biasanya tidak ada masalah, namun ketika bakal calon mendaftarnya dengan melampirkan surat keterangan bahwa ijazahnya hilang ini yang sering terjadi permasalahan”, jelas Bupati.

Demi kelancaran setiap tahapannya, Haryanto pun berpesan pada panitia Pilkades agar bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

Hal ini, menurut Bupati, bertujuan untuk mengantisipasi panitia Pilkades yang tidak memiliki kapasitas dalam hal tersebut.

Tujuannya, lanjutnya, adalah untuk mencegah terjadinya permasalahan.

“Apabila ditemukan permasalahan seperti ini Camat harus memantau langsung hal ini. Namun kalau ada hal lain yang sudah baik dan aman tidak perlu dipantau. Oleh karena itu, terkait dengan pengumpulan persyaratan, harus dapat dipantau secara detail terutama adalah ijazah”, tuturnya.

READ  Selama Pemantauan Puskesmas, Wakil Bupati Pati Bagi-Bagi Masker dan Hazmat

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menanggapi permasalahan perangkat desa yang ingin menyalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa, tetapi mendapat hambatan, diantaranya adalah tidak mendapat restu dari Kepala Desa.

“Yang namanya wajib izin cuti kepada kepala desa, pengertiannya ya harus dapat. Kalau tidak dapat bagaimana? Ya harus ada jawaban tertulis, misal sudah ada surat tertulis tapi ditolak, itu memang tidak bisa. Tetapi kalau Kades mendiamkan, itu malah bisa (mendapat izin-red)”, jelas Bupati.

Oleh sebab itu, lanjut Haryanto, sudah menjadi kewajiban camat setempat untuk memantau langsung segala tahapan Pilkades agar berjalan dengan kondusif tanpa menimbulkan persoalan.(@Gus)

Post Views 271
Previous Post

Polda Jawa Timur Beri Dukungan Penuh Kegiatan PLN

Next Post

Menteri Suharso Optimis Indonesia Jadi High Income Country Pada 2036

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Menteri Suharso Optimis Indonesia Jadi High Income Country Pada 2036

Menteri Suharso Optimis Indonesia Jadi High Income Country Pada 2036

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In