• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Ungkap PAD Penurunan Sebesar 2,7%

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 20, 2022
in DAERAH
0
Bupati Ungkap PAD Penurunan Sebesar 2,7%
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Menjelang masa akhir jabatannya, Bupati Pati H. Haryanto SH.MM. M.Si Menyampaikan bahwa Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pati untuk tahun 2023, Pada Rapat Banggar (Badan Anggaran) Perencanaannya banyak Penurunan dari target tahun sebelumnya.

Meski ada beberapa sektor yang targetnya dinaikkan, namun kenaikkan hanya sedikit, hal ini disampaikan langsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/7/2022).

Selanjutnya untuk terkait PAD dari sektor bunga deposito, jasa giro, dan BLUD Puskesmas mengalami penurunan sebesar 2,7%.” Maka dengana adanya perubahan tarif perluasan objek dan subjek pajak dalam rancangan KUA PPAS ini direncanakan PAD mengalami penurunan.

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025
Kodim Pati Serahkan Hewan Kurban, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan

Kodim Pati Serahkan Hewan Kurban, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan

Juni 6, 2025

Semua itu, disebabkan karena penurunan pendapatan dari bunga deposit, jasa giro, maupun pendapatan BLUD Puskesmas, ” kata Bupati Pati saat rapat banggar.

Haryanto menambahkan bahwa PAD adalah cermin kemandirian fiskal suatu daerah serta perlu diupayakan peningkatan dengan melakukan optimalisasi agar peningkatan penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Disisi lain. Pendapatan transfer juga belum sepenuhnya dicantumkan pada rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023.” Sehingga pendapatan dana transfer masih mengalami penurunan dari APBD murni tahun 2022 yaitu 4,2% tapi disisi lain yang bersumber dari dana lokasi umum kita rencanakan sebesar 7,3 persen.

“Untuk pendapatan transfer belum sepenuhnya dicantumkan pada rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023, karena menunggu informasi resmi dari kementerian keuangan RI dan Informasi dari Pemprov jateng.

READ  Warga Pulang Kampung Di Perhatikan Pemkab Pati

Dengan demikian, untuk pendapatan dana transfer masih mengalami penurunan dari APBD murni tahun 2022 yaitu 4,2% tapi disisi lain yang bersumber dari dana lokasi umum kita rencanakan sebesar 7,3 persen, ” jelas Haryanto.

Dalam targetnya, Bupati Pati menargetkan Perencanaan Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 2.548.699.508.000 dan Angka tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai dalam kurun waktu satu tahun dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaan,”tegasnya.(@Gus)

Post Views 285
Previous Post

Dampak Banjir, Empat Kecamatan Mengalami Kerusakan dan Kerugian

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

2 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

3 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In