• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Ungkap PAD Penurunan Sebesar 2,7%

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 20, 2022
in DAERAH
0
Bupati Ungkap PAD Penurunan Sebesar 2,7%
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Menjelang masa akhir jabatannya, Bupati Pati H. Haryanto SH.MM. M.Si Menyampaikan bahwa Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pati untuk tahun 2023, Pada Rapat Banggar (Badan Anggaran) Perencanaannya banyak Penurunan dari target tahun sebelumnya.

Meski ada beberapa sektor yang targetnya dinaikkan, namun kenaikkan hanya sedikit, hal ini disampaikan langsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/7/2022).

Selanjutnya untuk terkait PAD dari sektor bunga deposito, jasa giro, dan BLUD Puskesmas mengalami penurunan sebesar 2,7%.” Maka dengana adanya perubahan tarif perluasan objek dan subjek pajak dalam rancangan KUA PPAS ini direncanakan PAD mengalami penurunan.

Baca Juga

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Agustus 5, 2026
Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agustus 5, 2026
Kapolresta Pati Sapa Warga Lewat Safari Subuh, Perkuat Kamtibmas dari Masjid

Kapolresta Pati Sapa Warga Lewat Safari Subuh, Perkuat Kamtibmas dari Masjid

Agustus 5, 2026

Semua itu, disebabkan karena penurunan pendapatan dari bunga deposit, jasa giro, maupun pendapatan BLUD Puskesmas, ” kata Bupati Pati saat rapat banggar.

Haryanto menambahkan bahwa PAD adalah cermin kemandirian fiskal suatu daerah serta perlu diupayakan peningkatan dengan melakukan optimalisasi agar peningkatan penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Disisi lain. Pendapatan transfer juga belum sepenuhnya dicantumkan pada rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023.” Sehingga pendapatan dana transfer masih mengalami penurunan dari APBD murni tahun 2022 yaitu 4,2% tapi disisi lain yang bersumber dari dana lokasi umum kita rencanakan sebesar 7,3 persen.

“Untuk pendapatan transfer belum sepenuhnya dicantumkan pada rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023, karena menunggu informasi resmi dari kementerian keuangan RI dan Informasi dari Pemprov jateng.

Dengan demikian, untuk pendapatan dana transfer masih mengalami penurunan dari APBD murni tahun 2022 yaitu 4,2% tapi disisi lain yang bersumber dari dana lokasi umum kita rencanakan sebesar 7,3 persen, ” jelas Haryanto.

Dalam targetnya, Bupati Pati menargetkan Perencanaan Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 2.548.699.508.000 dan Angka tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai dalam kurun waktu satu tahun dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaan,”tegasnya.(@Gus)

Post Views 426
Previous Post

Dampak Banjir, Empat Kecamatan Mengalami Kerusakan dan Kerugian

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka

Recommended

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

Kemarau Menguji, TNI Hadir! Warga Karangrejo Lor Tersenyum

14 jam ago
AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

15 jam ago

Trending

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

3 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

4 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

7 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In