• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Wajibkan Kepala OPD Pahami Kebutuhan Pegawai

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 13, 2020
in DAERAH
0
Bupati Wajibkan Kepala OPD Pahami Kebutuhan Pegawai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pati, TV10Newsgroup.com –  Dalam rapat peta jabatan yang bertempat di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Senin (9/3/2020).

Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa peta jabatan bukanlah hal yang baru.

Sebab hal ini sudah ada sejak lama. Namun, dulu implementasinya ialah satu tahun sekali atau jika dalam pemerintah daerah memiliki kebutuhan, baru diusulkan.

Baca Juga

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

Juni 16, 2025
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Juni 16, 2025
Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025

“Pemetaan jabatan ini menjadi hal yang sedikit menyulitkan apabila para kepala yang memiliki banyak staf, bisa menimbulkan dilema terkait kelas jabatan”, ujar Bupati.

Bupati menyebut, apabila di salah satu dinas kebutuhannya terbatas, sementara SDM nya sudah memenuhi, mau tidak mau harus ada proses perpindahan untuk mendapatkan kelas jabatan.

“Pemetaan jabatan ini sudah lama ada, hanya saja yang saat ini adalah, kita harus memetakan untuk lima tahun ke depan. Kita harus benar – benar mengklasifikasi analisa beban kerja dan analisa jabatan. Bila nanti ada diklat untuk kepala OPD, yang ditugaskan adalah kepala OPD yang benar – benar memahami tentang kepegawaian, agar nantinya dapat mengimplementasikannya”, tegasnya.

Bupati mengatakan, apabila yang ditugaskan tidak memahami kaitannya dengan pemetaan lima tahun ke depan, maka akan rugi.

Jika daerah lain dapat melakukannya dengan benar sementara Pemkab Pati kurang benar, maka dimungkinkan tidak akan mendapat formasi.

“Jadi yang perlu ditekankan dalam hal ini ialah, pembaruan data e – Formasi sebagaimana surat Deputi bidang SDM, instansi wajib melakukan penyusunan kebutuhan dan jenis jumlah jabatan berdasarkan analisa beban kerja dan analisa jabatan.

READ  Tentang Rekomendasi, Bupati Buka Suara Terkait Pansel Sekda Pati

Yang ditetapkan dalam peta jabatan oleh pejabat pembina kepegawaian”, imbaunya.

Bupati menambahkan, bahwa peta jabatan tersebut, harus menggambarkan kebutuhan selama lima tahun ke depan yaitu tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

“Jadi peta jabatan berdasarkan analisa beban kerja dan beban jabatan, disampaikan melalui aplikasi e – Formasi dan akan dikunci sampai dengan tahun 2024”, pungkas Bupati. (R7)

Post Views 264
Tags: Bupati Wajibkan Kepala OPD Pahami Kebutuhan Pegawai
Previous Post

Sampaikan Permasalahan di Pati, Berikut Penjelasan Bupati Dalam Musrenbangwil

Next Post

Anggota TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Renofasi Sekolah

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Anggota TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Renofasi Sekolah

Anggota TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Renofasi Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

6 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

6 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

10 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In