• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Wajibkan Kepala OPD Pahami Kebutuhan Pegawai

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 13, 2020
in DAERAH
0
Bupati Wajibkan Kepala OPD Pahami Kebutuhan Pegawai
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Pati, TV10Newsgroup.com –  Dalam rapat peta jabatan yang bertempat di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Senin (9/3/2020).

Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa peta jabatan bukanlah hal yang baru.

Sebab hal ini sudah ada sejak lama. Namun, dulu implementasinya ialah satu tahun sekali atau jika dalam pemerintah daerah memiliki kebutuhan, baru diusulkan.

Baca Juga

SMSI Dukung Plt Bupati Pati Dirikan Museum Budaya

SMSI Dukung Plt Bupati Pati Dirikan Museum Budaya

September 7, 2026
Kapolresta Pati Sapa Warga, Bagikan Rompi “Superltas” dan Salurkan Bansos ke Masyarakat

Kapolresta Pati Sapa Warga, Bagikan Rompi “Superltas” dan Salurkan Bansos ke Masyarakat

September 7, 2026
Kapolresta Pati Safari Subuh, Gandeng Ulama dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolresta Pati Safari Subuh, Gandeng Ulama dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

September 6, 2026

“Pemetaan jabatan ini menjadi hal yang sedikit menyulitkan apabila para kepala yang memiliki banyak staf, bisa menimbulkan dilema terkait kelas jabatan”, ujar Bupati.

Bupati menyebut, apabila di salah satu dinas kebutuhannya terbatas, sementara SDM nya sudah memenuhi, mau tidak mau harus ada proses perpindahan untuk mendapatkan kelas jabatan.

“Pemetaan jabatan ini sudah lama ada, hanya saja yang saat ini adalah, kita harus memetakan untuk lima tahun ke depan. Kita harus benar – benar mengklasifikasi analisa beban kerja dan analisa jabatan. Bila nanti ada diklat untuk kepala OPD, yang ditugaskan adalah kepala OPD yang benar – benar memahami tentang kepegawaian, agar nantinya dapat mengimplementasikannya”, tegasnya.

Bupati mengatakan, apabila yang ditugaskan tidak memahami kaitannya dengan pemetaan lima tahun ke depan, maka akan rugi.

Jika daerah lain dapat melakukannya dengan benar sementara Pemkab Pati kurang benar, maka dimungkinkan tidak akan mendapat formasi.

“Jadi yang perlu ditekankan dalam hal ini ialah, pembaruan data e – Formasi sebagaimana surat Deputi bidang SDM, instansi wajib melakukan penyusunan kebutuhan dan jenis jumlah jabatan berdasarkan analisa beban kerja dan analisa jabatan.

Yang ditetapkan dalam peta jabatan oleh pejabat pembina kepegawaian”, imbaunya.

Bupati menambahkan, bahwa peta jabatan tersebut, harus menggambarkan kebutuhan selama lima tahun ke depan yaitu tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

“Jadi peta jabatan berdasarkan analisa beban kerja dan beban jabatan, disampaikan melalui aplikasi e – Formasi dan akan dikunci sampai dengan tahun 2024”, pungkas Bupati. (R7)

Post Views 448
Tags: Bupati Wajibkan Kepala OPD Pahami Kebutuhan Pegawai
Previous Post

Sampaikan Permasalahan di Pati, Berikut Penjelasan Bupati Dalam Musrenbangwil

Next Post

Anggota TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Renofasi Sekolah

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Anggota TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Renofasi Sekolah

Anggota TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Renofasi Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

2 hari ago
Ketum DSN : Semangat “Urip ya Urup”, Jujur dan Menjaga Ketenteraman Hati

Ketum DSN : Semangat “Urip ya Urup”, Jujur dan Menjaga Ketenteraman Hati

2 hari ago

Trending

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

5 hari ago
RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

3 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

3 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In