SERANG,TV10Newsgroup.com– Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kalimaya Tahun 2020 di lapangan Apel Mapolda Banten. Kamis (23/7/20) jam 07.00 WIB.
Dalam kesempatan Apel Gelar Pasukan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny menyampaikan amanat Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar yang menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020 merupakan wujud kesiapan Polda Banten dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum berlalu lintas serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarana prasarana sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
Lebih Lanjut Wirdhan Denny menjelaskan bahwa Operasi Patuh Kalimaya 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal (23/07/20) sampai dengan tanggal (5/08/20). Yang dimana kegiatan tersebut secara serentak di laksanakan oleh jajaran Polda seluruh Indonesia.
“Sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus” Kata Wakil Kepala Kepolisian Banten.
Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, sambung Wirdhan Denny, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, sehingga meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat dalam berkendara.
Terakhir Wirdhan Denny menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Kalimaya 2020 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker dalam melakukan kegiatan serta mencuci tangan setiap hari ketika dari luar atau sehabis melakukan aktivitas.
“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya. (@B).